Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) calon presiden (capres) dan calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024 di Kota Tangerang, Minggu 11 Febuari 2024.
Seperti di wilayah Kecamatan Karawaci, sebanyak 200 petugas gabungan dari dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Polisi, TNI, dan Satpol PP diterjunkan ke lokasi dalam upaya menegakkan aturan masa tenang.
Terlihat petugas gabungan mengawasi dan mencopot satu per satu APK termasuk banner, spanduk, dan baliho berbagai ukuran yang masih bertengger di pinggir jalan.
Daton Trantib Satpol PP Kecamatan Karawaci R Faut, menjelaskan penertiban ini merupakan penindakan terhadap partai politik yang tidak merespon imbauan untuk menurunkan APK secara sukarela.
Penertiban dilakukan di jalan-jalan protokol, termasuk gang-gang kecil di permukiman warga.
"Kami akan menyisir gang-gang kecil untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye dari partai politik, caleg hingga capres-cawapres, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti," tegas Faut.
Selain penertiban, petugas juga intensif dalam pengawasan terhadap partai politik agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 14 Februari mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews