Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bawaslu kota dan kabupaten melaporkan telah melakukan penertiban terhadap 42.588 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan.
"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten 42.588 APK, Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 10.238 APK," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal pada Minggu, 14 Januari 2024, dikutip dari Antaranews.com.
Faisal menjelaskan, aturan mengenai pemasangan peraga kampanye telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
"KPU sudah mengatur soal pemasangan APK di antaranya larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.
Dia menyebut, Bawaslu telah mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.
Namun, peserta Pemilu masih banyak yang memasang APK dengan melanggar aturan, seperti di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, hingga sarana umum, meski telah sering ditertibkan.
"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," ungkapnya.
Selain Tangsel, peraga kampanye Bawaslu juga menertibkan di Kabupaten Serang 7.709 APK, Kabupaten Pandeglang 7.900 APK, Kabupaten Tangerang 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Cilegon 2634 APK, Kota Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGPersaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews