Connect With Us

10.238 Alat Peraga Kampanye di Tangsel Langgar Aturan, Terbanyak se-Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 19:05

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) di Tangsel (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bawaslu kota dan kabupaten melaporkan telah melakukan penertiban terhadap 42.588 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten 42.588 APK, Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 10.238 APK," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal pada Minggu, 14 Januari 2024, dikutip dari Antaranews.com.

Faisal menjelaskan, aturan mengenai pemasangan peraga kampanye telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. 

"KPU sudah mengatur soal pemasangan APK di antaranya larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.

Dia menyebut, Bawaslu telah mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.

Namun, peserta Pemilu masih banyak yang memasang APK dengan melanggar aturan, seperti di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, hingga sarana umum, meski telah sering ditertibkan. 

"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," ungkapnya.

Selain Tangsel, peraga kampanye Bawaslu juga menertibkan di Kabupaten Serang 7.709 APK, Kabupaten Pandeglang 7.900 APK, Kabupaten Tangerang 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Cilegon 2634 APK, Kota Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill