Connect With Us

10.238 Alat Peraga Kampanye di Tangsel Langgar Aturan, Terbanyak se-Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 19:05

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) di Tangsel (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bawaslu kota dan kabupaten melaporkan telah melakukan penertiban terhadap 42.588 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten 42.588 APK, Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 10.238 APK," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal pada Minggu, 14 Januari 2024, dikutip dari Antaranews.com.

Faisal menjelaskan, aturan mengenai pemasangan peraga kampanye telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. 

"KPU sudah mengatur soal pemasangan APK di antaranya larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.

Dia menyebut, Bawaslu telah mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.

Namun, peserta Pemilu masih banyak yang memasang APK dengan melanggar aturan, seperti di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, hingga sarana umum, meski telah sering ditertibkan. 

"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," ungkapnya.

Selain Tangsel, peraga kampanye Bawaslu juga menertibkan di Kabupaten Serang 7.709 APK, Kabupaten Pandeglang 7.900 APK, Kabupaten Tangerang 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Cilegon 2634 APK, Kota Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill