Connect With Us

10.238 Alat Peraga Kampanye di Tangsel Langgar Aturan, Terbanyak se-Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 19:05

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) di Tangsel (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bawaslu kota dan kabupaten melaporkan telah melakukan penertiban terhadap 42.588 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten 42.588 APK, Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 10.238 APK," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal pada Minggu, 14 Januari 2024, dikutip dari Antaranews.com.

Faisal menjelaskan, aturan mengenai pemasangan peraga kampanye telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. 

"KPU sudah mengatur soal pemasangan APK di antaranya larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.

Dia menyebut, Bawaslu telah mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.

Namun, peserta Pemilu masih banyak yang memasang APK dengan melanggar aturan, seperti di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, hingga sarana umum, meski telah sering ditertibkan. 

"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," ungkapnya.

Selain Tangsel, peraga kampanye Bawaslu juga menertibkan di Kabupaten Serang 7.709 APK, Kabupaten Pandeglang 7.900 APK, Kabupaten Tangerang 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Cilegon 2634 APK, Kota Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BANTEN
HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

HUT ke-26 Banten, RS Sari Asih Group Tegaskan Komitmen Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 09:49

Provinsi Banten genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026. Seiring perkembangan wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kesejahteraan warga.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill