Connect With Us

10.238 Alat Peraga Kampanye di Tangsel Langgar Aturan, Terbanyak se-Banten

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Januari 2024 | 19:05

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) di Tangsel (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bekerja sama dengan Bawaslu kota dan kabupaten melaporkan telah melakukan penertiban terhadap 42.588 alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten 42.588 APK, Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 10.238 APK," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal pada Minggu, 14 Januari 2024, dikutip dari Antaranews.com.

Faisal menjelaskan, aturan mengenai pemasangan peraga kampanye telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. 

"KPU sudah mengatur soal pemasangan APK di antaranya larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.

Dia menyebut, Bawaslu telah mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan dalam memasang alat peraga kampanye.

Namun, peserta Pemilu masih banyak yang memasang APK dengan melanggar aturan, seperti di pohon, tiang listrik, taman, di jalan-jalan protokol yang dilarang, gedung pemerintahan, hingga sarana umum, meski telah sering ditertibkan. 

"Ini tantangan buat kami, setelah ditertibkan nanti menjamur lagi," ungkapnya.

Selain Tangsel, peraga kampanye Bawaslu juga menertibkan di Kabupaten Serang 7.709 APK, Kabupaten Pandeglang 7.900 APK, Kabupaten Tangerang 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Cilegon 2634 APK, Kota Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KOTA TANGERANG
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill