Connect With Us

Hari Terakhir Masa Tenang, Bawaslu Kota Tangerang Sesalkan Peserta Pemilu Enggan Bersihkan APK

Yanto | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:56

Pencopotan baliho caleg di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang masih terpasang saat masa tenang, Selasa 13 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hari terakhir masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu kota Tangerang masih melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah, Selasa 13 Februari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarulloh pun menyesalkan banyak peserta Pemilu 2024 yang enggan membersihkan alat peraga mereka secara mandiri di masa tenang ini.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih banyak alat peraga kampanye seperti bendera, baliho besar, masih tertinggal. Baka dari itu pihak Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," katanya.

Menurutnya, peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 tergolong melakukan pelanggaran administrasi.

Seab, penurunan APK sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol-PP. Tetapi merupakan tanggung jawab para peserta pemilu 2024 yang memasangnya.

"Pelanggar administrasi, sanksinya APK dibersihkan oleh panwaslu, Satpol PP, pihak instansi-instansi lain. Alhamdulillah mendukung kami membersihkan APK," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill