Connect With Us

Hari Terakhir Masa Tenang, Bawaslu Kota Tangerang Sesalkan Peserta Pemilu Enggan Bersihkan APK

Yanto | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:56

Pencopotan baliho caleg di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang masih terpasang saat masa tenang, Selasa 13 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hari terakhir masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu kota Tangerang masih melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah, Selasa 13 Februari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarulloh pun menyesalkan banyak peserta Pemilu 2024 yang enggan membersihkan alat peraga mereka secara mandiri di masa tenang ini.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih banyak alat peraga kampanye seperti bendera, baliho besar, masih tertinggal. Baka dari itu pihak Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," katanya.

Menurutnya, peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 tergolong melakukan pelanggaran administrasi.

Seab, penurunan APK sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol-PP. Tetapi merupakan tanggung jawab para peserta pemilu 2024 yang memasangnya.

"Pelanggar administrasi, sanksinya APK dibersihkan oleh panwaslu, Satpol PP, pihak instansi-instansi lain. Alhamdulillah mendukung kami membersihkan APK," ujarnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill