Connect With Us

Hari Terakhir Masa Tenang, Bawaslu Kota Tangerang Sesalkan Peserta Pemilu Enggan Bersihkan APK

Yanto | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:56

Pencopotan baliho caleg di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, yang masih terpasang saat masa tenang, Selasa 13 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hari terakhir masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu kota Tangerang masih melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah, Selasa 13 Februari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarulloh pun menyesalkan banyak peserta Pemilu 2024 yang enggan membersihkan alat peraga mereka secara mandiri di masa tenang ini.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih banyak alat peraga kampanye seperti bendera, baliho besar, masih tertinggal. Baka dari itu pihak Bawaslu dan Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK," katanya.

Menurutnya, peserta pemilu yang tidak membersihkan APK masing-masing di masa tenang Pemilu 2024 tergolong melakukan pelanggaran administrasi.

Seab, penurunan APK sebetulnya bukan hanya tanggung jawab Bawaslu maupun Satpol-PP. Tetapi merupakan tanggung jawab para peserta pemilu 2024 yang memasangnya.

"Pelanggar administrasi, sanksinya APK dibersihkan oleh panwaslu, Satpol PP, pihak instansi-instansi lain. Alhamdulillah mendukung kami membersihkan APK," ujarnya.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Pengamat Nilai Rencana Proyek MRT Balaraja-Cikarang Belum Jamin Atasi Kemacetan 

Pengamat Nilai Rencana Proyek MRT Balaraja-Cikarang Belum Jamin Atasi Kemacetan 

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:37

Wacana pembangunan jalur MRT lintas timur-barat yang menghubungkan kawasan Bekasi hingga Tangerang mendapat perhatian terkait efektivitas proyek tersebut dalam menarik pengguna kendaraan pribadi dan menekan beban lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill