Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Awasi Politik Uang dan Kampanye saat Masa Tenang

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 20:35

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bakal memperketat pengawasan pelanggaran pemilu seperti politik uang atau aksi kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh menjelaskan, seusai menggelar apel di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu 11 Februari 2023, pihaknya langsung melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di seluruh tingkat kecamatan.

Dalam penertiban ini, sebanyak 780 petugas gabungan diterjunkan dari unsur Bawaslu, TNI/Polri dan Pemkot Tangerang.

"Selesai apel langsung melakukan penurunan APK, oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye partai politik," katanya.

Ia menegaskan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka, ruas jalan protokol serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Dari hasil penertiban itu, nantinya APK bakal dikumpulkan  di Kantor Bawaslu Kota Tangerang dan Panwascam," ujarnya.

Selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang, khususnya aksi politik uang jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Bilamana ditemukan pelanggaran akan ada penindakan secara tegas dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik, selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye, serta mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang. jadi kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas," kata Komarrulloh.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill