Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Awasi Politik Uang dan Kampanye saat Masa Tenang

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 20:35

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bakal memperketat pengawasan pelanggaran pemilu seperti politik uang atau aksi kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh menjelaskan, seusai menggelar apel di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu 11 Februari 2023, pihaknya langsung melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di seluruh tingkat kecamatan.

Dalam penertiban ini, sebanyak 780 petugas gabungan diterjunkan dari unsur Bawaslu, TNI/Polri dan Pemkot Tangerang.

"Selesai apel langsung melakukan penurunan APK, oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye partai politik," katanya.

Ia menegaskan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka, ruas jalan protokol serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Dari hasil penertiban itu, nantinya APK bakal dikumpulkan  di Kantor Bawaslu Kota Tangerang dan Panwascam," ujarnya.

Selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang, khususnya aksi politik uang jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Bilamana ditemukan pelanggaran akan ada penindakan secara tegas dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik, selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye, serta mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang. jadi kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas," kata Komarrulloh.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill