Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Awasi Politik Uang dan Kampanye saat Masa Tenang

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 20:35

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bakal memperketat pengawasan pelanggaran pemilu seperti politik uang atau aksi kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh menjelaskan, seusai menggelar apel di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu 11 Februari 2023, pihaknya langsung melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di seluruh tingkat kecamatan.

Dalam penertiban ini, sebanyak 780 petugas gabungan diterjunkan dari unsur Bawaslu, TNI/Polri dan Pemkot Tangerang.

"Selesai apel langsung melakukan penurunan APK, oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye partai politik," katanya.

Ia menegaskan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka, ruas jalan protokol serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Dari hasil penertiban itu, nantinya APK bakal dikumpulkan  di Kantor Bawaslu Kota Tangerang dan Panwascam," ujarnya.

Selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang, khususnya aksi politik uang jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Bilamana ditemukan pelanggaran akan ada penindakan secara tegas dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik, selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye, serta mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang. jadi kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas," kata Komarrulloh.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill