MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang tengah melakukan penelusuran dugaan kasus money politic yang dilakukan calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Penelusuran ini dilakukan guna memastikan terjadinya pelanggaran kampanye atau tidak. Sejumlah saksi serta petugas Panwascam telah diperiksa.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh saat dihubungi melalui pesan singkat.
"Kasus masih dalam penulusuran," ujarnya, Selasa 13 Februari 2024.
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh caleg DPRD Kota Tangerang.
Pelanggaran yang dimaksud ialah pembagian sembako berupa minyak goreng disertai stiker caleg, dimana hal tersebut masuk kategori money politic.
“Hari ini kita masih penelusuran pemberkasan. Kita lihat, kita dalami dan kita panggil saksi-saksi,” kata Komarulloh.
Komarulloh menyebut, pihaknya telah menerima bebagai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh masing-masing satu caleg DPR RI, caleg DPRD Kota Tangerang dan caleg DPRD Provinsi Banten.
“Untuk caleg DPR RI dan provinsi dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah, hari ini ditindaklanjuti oleh Gakkumdu," imbuhnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews