RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang tengah melakukan penelusuran dugaan kasus money politic yang dilakukan calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Penelusuran ini dilakukan guna memastikan terjadinya pelanggaran kampanye atau tidak. Sejumlah saksi serta petugas Panwascam telah diperiksa.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh saat dihubungi melalui pesan singkat.
"Kasus masih dalam penulusuran," ujarnya, Selasa 13 Februari 2024.
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh caleg DPRD Kota Tangerang.
Pelanggaran yang dimaksud ialah pembagian sembako berupa minyak goreng disertai stiker caleg, dimana hal tersebut masuk kategori money politic.
“Hari ini kita masih penelusuran pemberkasan. Kita lihat, kita dalami dan kita panggil saksi-saksi,” kata Komarulloh.
Komarulloh menyebut, pihaknya telah menerima bebagai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh masing-masing satu caleg DPR RI, caleg DPRD Kota Tangerang dan caleg DPRD Provinsi Banten.
“Untuk caleg DPR RI dan provinsi dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah, hari ini ditindaklanjuti oleh Gakkumdu," imbuhnya.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews