Connect With Us

4 TPS di Kota Tangerang Bakal Pemungutan Suara Susulan Gegara Kebanjiran

Yanto | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:01

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 4 TPS akibat banjir yang melanda lokasi tersebut, pada Rabu 14 Februari 2024, kemarin.

PSS akan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, TPS 06, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Tangerang.

Adapun jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di empat TPS tersebut sebanyak 1.130 pemilih, meliputi TPS 01 dengan 275 pemilih, TPS 02 ada 274 pemilih, TPS 05 ada 292 pemilih, yang terakhir TPS 06 ada 289.

"Iya kita lakukan pemungutan suara susulan karena dampak bencana alam kemarin, yang mengakibatkan para warga tidak bisa melakukan pencoblosan," kata Qori Ayatulloh, Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis 15 Februari 2024.

Sementara terkait jadwal PSS itu dilakukan, KPU belum menentukan. Namun berdasarkan aturan, batas waktunya sekitar 10 hari setelah hari pencoblosan.

Kemudian, terkait TPS 12 hingga 15 di Taman Asri, Kecamatan Ciledug yang juga kebanjiran, menurut Qori pencoblosan tetap dilanjutkan walaupun waktu diundur beberapa jam kemudian.

"Iya bener waktu banjir kemarin kita lakukan penundaan sementara, habis itu dilakukan pencoblosan lagi pada waktu siang hari, dan menunggu air surut," ujarnya. 

Sedangkan bagi warga yang tidak bisa hadir ke TPS seperti karena lanjut usia, pencoblosan dilakukan dengan cara jemput bola ke lokasi yang bersangkutan.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill