Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 4 TPS akibat banjir yang melanda lokasi tersebut, pada Rabu 14 Februari 2024, kemarin.
PSS akan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, TPS 06, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Tangerang.
Adapun jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di empat TPS tersebut sebanyak 1.130 pemilih, meliputi TPS 01 dengan 275 pemilih, TPS 02 ada 274 pemilih, TPS 05 ada 292 pemilih, yang terakhir TPS 06 ada 289.
"Iya kita lakukan pemungutan suara susulan karena dampak bencana alam kemarin, yang mengakibatkan para warga tidak bisa melakukan pencoblosan," kata Qori Ayatulloh, Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis 15 Februari 2024.
Sementara terkait jadwal PSS itu dilakukan, KPU belum menentukan. Namun berdasarkan aturan, batas waktunya sekitar 10 hari setelah hari pencoblosan.
Kemudian, terkait TPS 12 hingga 15 di Taman Asri, Kecamatan Ciledug yang juga kebanjiran, menurut Qori pencoblosan tetap dilanjutkan walaupun waktu diundur beberapa jam kemudian.
"Iya bener waktu banjir kemarin kita lakukan penundaan sementara, habis itu dilakukan pencoblosan lagi pada waktu siang hari, dan menunggu air surut," ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang tidak bisa hadir ke TPS seperti karena lanjut usia, pencoblosan dilakukan dengan cara jemput bola ke lokasi yang bersangkutan.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews