Connect With Us

Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Begini Cara Menggunakan Situs KawalPemilu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 09:42

Ilustrasi pemilu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah rampung dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Selanjutnya, akan memasuki tahapan perhitungan suara untuk menentukan hasil dari pemungutan suara.

Seperti diketahui, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga hak suara yang digunakan tidak dicurangi. Salah satunya ialah menggunakan situ KawalPemilu.

Situs KawalPemili berdiri sejak 2014 silam melalui patungan dari warganet Indonesia dengan basis pro data. Berdirinya situs ini agar pelaksanaan dan perhitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipantau secara langsung melalui online oleh masyarakat. 

Berikut cara menggunakan situs KawalPemilu beserta cara kerjanya.

  1. Buka Google dan kunjungi kawalpemilu.org.
  2. Setelah itu, masuk menggunakan akun Gmail Anda dengan mengklik tombol Masuk.
  3. Selanjutnya, scroll ke bawah dan temukan opsi Provinsi -> Kota/Kabupaten -> Kecamatan -> Kelurahan -> No. TPS. Anda juga dapat menggunakan fitur pencarian dengan menekan tombol Cari dan memasukkan nama lokasi.
  4. Ambil gambar C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang memperlihatkan jelas nomor TPS dan lokasi (kelurahan, kecamatan), serta jumlah perolehan suara tiap pasangan calon.
  5. Pastikan data yang dimasukkan dalam formulir sudah final dan tertera dalam bentuk angka (misalnya, 32) dan kata (misalnya, tiga puluh dua), disertai tanda tangan dari KPPS dan para Saksi untuk memastikan keabsahan.
  6. Selanjutnya, isikan jumlah perolehan suara tiap pasangan calon ke dalam formulir dan klik tombol Kirim. #Unggah-Input-Kirim
  7. Proses selesai! Sekarang tinggal menunggu hasil tinjauan dari moderator KawalPemilu.

Cara Kerja KawalPemilu

Siapa pun dapat mengambil foto hasil pemilu dari TPS (C.HASIL-PPWP yang berisi hasil akhir setiap pasangan calon). Kemudian, login ke https://kawalpemilu.org/profile dan unggah foto tersebut, serta data angka perolehan suara.

Setelahnya, Moderator akan meninjau foto, data suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Selain itu, hasil juga akan diperiksa lagi oleh sistem KawalPemilu.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill