Connect With Us

Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Begini Cara Menggunakan Situs KawalPemilu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 09:42

Ilustrasi pemilu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah rampung dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Selanjutnya, akan memasuki tahapan perhitungan suara untuk menentukan hasil dari pemungutan suara.

Seperti diketahui, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga hak suara yang digunakan tidak dicurangi. Salah satunya ialah menggunakan situ KawalPemilu.

Situs KawalPemili berdiri sejak 2014 silam melalui patungan dari warganet Indonesia dengan basis pro data. Berdirinya situs ini agar pelaksanaan dan perhitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipantau secara langsung melalui online oleh masyarakat. 

Berikut cara menggunakan situs KawalPemilu beserta cara kerjanya.

  1. Buka Google dan kunjungi kawalpemilu.org.
  2. Setelah itu, masuk menggunakan akun Gmail Anda dengan mengklik tombol Masuk.
  3. Selanjutnya, scroll ke bawah dan temukan opsi Provinsi -> Kota/Kabupaten -> Kecamatan -> Kelurahan -> No. TPS. Anda juga dapat menggunakan fitur pencarian dengan menekan tombol Cari dan memasukkan nama lokasi.
  4. Ambil gambar C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang memperlihatkan jelas nomor TPS dan lokasi (kelurahan, kecamatan), serta jumlah perolehan suara tiap pasangan calon.
  5. Pastikan data yang dimasukkan dalam formulir sudah final dan tertera dalam bentuk angka (misalnya, 32) dan kata (misalnya, tiga puluh dua), disertai tanda tangan dari KPPS dan para Saksi untuk memastikan keabsahan.
  6. Selanjutnya, isikan jumlah perolehan suara tiap pasangan calon ke dalam formulir dan klik tombol Kirim. #Unggah-Input-Kirim
  7. Proses selesai! Sekarang tinggal menunggu hasil tinjauan dari moderator KawalPemilu.

Cara Kerja KawalPemilu

Siapa pun dapat mengambil foto hasil pemilu dari TPS (C.HASIL-PPWP yang berisi hasil akhir setiap pasangan calon). Kemudian, login ke https://kawalpemilu.org/profile dan unggah foto tersebut, serta data angka perolehan suara.

Setelahnya, Moderator akan meninjau foto, data suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Selain itu, hasil juga akan diperiksa lagi oleh sistem KawalPemilu.

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill