Connect With Us

Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Begini Cara Menggunakan Situs KawalPemilu

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 09:42

Ilustrasi pemilu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) telah rampung dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Selanjutnya, akan memasuki tahapan perhitungan suara untuk menentukan hasil dari pemungutan suara.

Seperti diketahui, peran masyarakat sangat penting untuk menjaga hak suara yang digunakan tidak dicurangi. Salah satunya ialah menggunakan situ KawalPemilu.

Situs KawalPemili berdiri sejak 2014 silam melalui patungan dari warganet Indonesia dengan basis pro data. Berdirinya situs ini agar pelaksanaan dan perhitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipantau secara langsung melalui online oleh masyarakat. 

Berikut cara menggunakan situs KawalPemilu beserta cara kerjanya.

  1. Buka Google dan kunjungi kawalpemilu.org.
  2. Setelah itu, masuk menggunakan akun Gmail Anda dengan mengklik tombol Masuk.
  3. Selanjutnya, scroll ke bawah dan temukan opsi Provinsi -> Kota/Kabupaten -> Kecamatan -> Kelurahan -> No. TPS. Anda juga dapat menggunakan fitur pencarian dengan menekan tombol Cari dan memasukkan nama lokasi.
  4. Ambil gambar C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang memperlihatkan jelas nomor TPS dan lokasi (kelurahan, kecamatan), serta jumlah perolehan suara tiap pasangan calon.
  5. Pastikan data yang dimasukkan dalam formulir sudah final dan tertera dalam bentuk angka (misalnya, 32) dan kata (misalnya, tiga puluh dua), disertai tanda tangan dari KPPS dan para Saksi untuk memastikan keabsahan.
  6. Selanjutnya, isikan jumlah perolehan suara tiap pasangan calon ke dalam formulir dan klik tombol Kirim. #Unggah-Input-Kirim
  7. Proses selesai! Sekarang tinggal menunggu hasil tinjauan dari moderator KawalPemilu.

Cara Kerja KawalPemilu

Siapa pun dapat mengambil foto hasil pemilu dari TPS (C.HASIL-PPWP yang berisi hasil akhir setiap pasangan calon). Kemudian, login ke https://kawalpemilu.org/profile dan unggah foto tersebut, serta data angka perolehan suara.

Setelahnya, Moderator akan meninjau foto, data suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Selain itu, hasil juga akan diperiksa lagi oleh sistem KawalPemilu.

KAB. TANGERANG
BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Modern Kabupaten Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:00

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang temukan makanan olahan yang mengandung pewarna tekstil saat Inspeksi mendadak (Sidak) di Supermarket dan Pasar modern, yang berada di Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill