Connect With Us

Polisi Sebut Ada Potensi Gelombang Protes Pasca Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Februari 2024 | 18:19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut adanya potensi protes setelah pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, protes tersebut datang dari pihak-pihak yang merasa tidak terima hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK," ujar Listyo pada Rabu, 14 Februari 2024.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan pihak TNI/Polri akan mengamankan masyarakat yang mencoba turun ke jalan usai pencoblosan.

Menurut Listyo, hal ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa pada 2019 silam.

"Pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini," ucap Listyo.

Listyo mengimbau agar masyarakat melayangkan protes maupun dugaan kecurangan secara hukum.

"Tentunya akan mengganggu ketertiban umum (protes di jalan), mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan," tukasnya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill