Connect With Us

Polisi Sebut Ada Potensi Gelombang Protes Pasca Pencoblosan Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Februari 2024 | 18:19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut adanya potensi protes setelah pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, protes tersebut datang dari pihak-pihak yang merasa tidak terima hasil perhitungan suara Pemilu 2024.

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK," ujar Listyo pada Rabu, 14 Februari 2024.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan pihak TNI/Polri akan mengamankan masyarakat yang mencoba turun ke jalan usai pencoblosan.

Menurut Listyo, hal ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa pada 2019 silam.

"Pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini," ucap Listyo.

Listyo mengimbau agar masyarakat melayangkan protes maupun dugaan kecurangan secara hukum.

"Tentunya akan mengganggu ketertiban umum (protes di jalan), mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan," tukasnya.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill