Connect With Us

Besok Pencoblosan Pemilu 2024, PLN Banten Siagakan 1.368 Personel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 13 Februari 2024 | 20:17

Personel siaga PLN untuk pengawalan kelistrikan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyiagakan 1.368 personel untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, personel yang disiagakan terdiri dari pegawai PLN, regu pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB), serta petugas pelayanan teknik (Yantek). 

Selain itu, pihaknya juga mendirikan 60 posko siaga, serta menetapkan 190 titik lokasi siaga prioritas mulai dari Bandara, pelabuhan, rumah sakit, pusat keramaian, hingga lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Tak hanya itu, para personel siaga PLN juga dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Mukhlis mengimbau agar masyarakat maupun TPS dapat melaporkan masalah kelistrikan selama pelaksanaan Pemilu menggunakan fitur 'Pengaduan' pada aplikasi PLN Mobile.

Dia menegaskan, petugas PLN akan segera datang membantu dan menyelesaikan permasalahan kelistrikan pelanggan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Di sisi lain petugas PLN juga tidak menerima uang tip," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 27 November 2025 | 14:26

DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill