Connect With Us

Kuota Terbatas, Begini Cara Pakai Layanan Sedot WC Gratis Spesial HUT Ke-31 Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Februari 2024 | 10:12

Ilustrasi mobil sedot WC (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka menyambut Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan layanan sedot WC gratis.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, layanan ini mulai diberlakukan pada 26 hingga 28 Februari 2024.

Sugiharto mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan layanan ini agar dapat segera menelepon nomor yang tersedia. Sebab, kuota per harinya dibatasi.

"Untuk program sedot kakus ini kami memberikan kuota per harinya sebanyak 13 rumah," ujar Sugiharto pada Senin, 26 Februari 2024.

Adapun syaratnya, ialah warga ber-KTP Kota Tangerang serta menghubungi nomor WhatsApp 0856-9354-4445 tanpa chat atau pesan. 

Untuk diketahui, Jam operasional layanan sedot WC gratis mulai pukul 08.00 WIB.

"Kami imbau juga kepada masyarakat untuk tidak mengirimkan data pribadi seperti foto KTP. Nanti, petugas akan mencatat alamat yang akan dikunjungi," pungkas Sugiharto.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill