Connect With Us

Warga Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda; Terima Kasih Dinas Sosial Kota Tangerang

Advertorial | Selasa, 27 Februari 2024 | 11:01

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani saat menyerahkan kursi roda bantuan pemkot Tangerang kepada warga disabilitas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Surip Mochadir tak kuasa menahan tangis bahagia setelah mendapat bantuan kursi roda dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Kini, Surip yang tinggal di Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, bisa beraktivitas dengan kursi rodanya.

Awalnya ia mengaku hanya berbaring di tempat tidur lantaran tak bisa berjalan. Tapi setelah mendapat bantuan kursi roda ia bisa beraktivitas meskipun hanya di sekitar rumah.

“Alhamdulillah, puji syukur dapat bantuan kursi roda dari pemerintah Kota Tangerang. Saya ucapkan terima kasih Dinas sosial,” kata Surip penuh haru.  

Perlu diektahui, belum lama ini Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan kursi roda untuk warga disabilitas. Total bantuan sebanyak 50 kursi yang bersumber dari anggaran tahun tahun ini.  

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda yang tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. 

Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill