Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan rencana revitalisasi Pasar Anyar yang dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Salah satunya ialah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang agar tetap bisa melakukan aktivitas jual beli selama proses revitalisasi berlangsung.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang menyiapkan Mal Metropolis dan Plaza Shinta Cimone untuk tempat relokasi, namun menuai berbagai penolakan dari pedagang.
Setelah melakukan mediasi, Pemkot Tangerang dan perwakilan pedagang sepakat menambah tempat relokasi, yakni di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
Lalu, Pemkot Tangerang kemudian mempersiapkan Pasar Anyar Selatan agar layak pakai sebagai tempat relokasi pedagang.
Pasalnya, area seluas 2.433 M2 itu sebelumnya merupakan lahan tak terurus dan dipenuhi ilalang.
Selain itu, sejumlah fasilitas juga ditambahkan seperti pemasangan tenda, flooring, kios, hingga ketersediaan instalasi listrik.
Hal itu pun diakui salah satu pelanggan Pasar Anyar, Dewi, menurutnya Pasar Anyar Selatan sudah cukup layak untuk melakukan aktivitas jual beli.
"Jadi rapih ini sekarang, udah dikasih tenda, dicor juga lantainya jadi enggak becek kalau hujan," ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Tangerang mengimbau para pedagang yang belum pindah agar dapat segera pindah ke tempat relokasi sesuai kesepakatan.
Sebab, relokasi tersebut sifatnya hanya sementara sembari menunggu wajah baru Pasar Anyar yang lebih modern, nyaman, bersih dan sehat selesai dibangun kembali.
TODAY TAGPercepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews