Connect With Us

Begini Langkah Pemkot Tangerang Siapkan Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan Jadi Tempat Relokasi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 13 Maret 2024 | 20:44

Tempat relokasi pedagang Pasar Anyar, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan rencana revitalisasi Pasar Anyar yang dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Salah satunya ialah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang agar tetap bisa melakukan aktivitas jual beli selama proses revitalisasi berlangsung.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menyiapkan Mal Metropolis dan Plaza Shinta Cimone untuk tempat relokasi, namun menuai berbagai penolakan dari pedagang.

Setelah melakukan mediasi, Pemkot Tangerang dan perwakilan pedagang sepakat menambah tempat relokasi, yakni di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.

Lalu, Pemkot Tangerang kemudian mempersiapkan Pasar Anyar Selatan agar layak pakai sebagai tempat relokasi pedagang.

Pasalnya, area seluas 2.433 M2 itu sebelumnya merupakan lahan tak terurus dan dipenuhi ilalang.

Selain itu, sejumlah fasilitas juga ditambahkan seperti pemasangan tenda, flooring, kios, hingga ketersediaan instalasi listrik.

Hal itu pun diakui salah satu pelanggan Pasar Anyar, Dewi, menurutnya Pasar Anyar Selatan sudah cukup layak untuk melakukan aktivitas jual beli.

"Jadi rapih ini sekarang, udah dikasih tenda, dicor juga lantainya jadi enggak becek kalau hujan," ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Tangerang mengimbau para pedagang yang belum pindah agar dapat segera pindah ke tempat relokasi sesuai kesepakatan.

Sebab, relokasi tersebut sifatnya hanya sementara sembari menunggu wajah baru Pasar Anyar yang lebih modern, nyaman, bersih dan sehat selesai dibangun kembali.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill