Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meninjau tempat relokasi sementara pedagang Pasar Anyar, Selasa, 27 Februari 2024.
Seperti diketahui, salah satu tempat relokasi, yakni Pasar Mambo sudah terpasang 40 tenda, sementara Pasar Anyar Selatan akan mulai dipasang tenda besok.
Dalam tinjauannya, Nurdin meminta agar seluruh jajaran perangkat daerah dan BUMD terkait all out mendukung revitalisasi Pasar Anyar, termasuk relokasi sementara pedagang.
"Personil dan pengamanan tolong untuk terus siaga agar tidak hanya proses relokasi tetapi juga proses revitalisasi Pasar Anyar, mulai dari pemagaran hingga pembangunannya nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu juga menginstruksikan agar seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang aktif menyosialisasikan relokasi kepada para pedagang.
Menurutnya, informasi menjadi salah satu aspek penting agar upaya mendukung proyek nasional Revitalisasi Pasar Anyar tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Tolong intens sosialisasikan dan berikan pemahaman kepada pedagang, bantu jika ada pedagang yang bingung atau kurang paham," katanya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga menyebut agar penanda informasi dipasang di tempat relokasi sementara tersebut.
"Selain pedagang tahu di mana dia di relokasi, masyarakat pun juga tidak bingung jika ingin berbelanja," tukasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews