Connect With Us

Akses Masuk Pasar Anyar Tangerang Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 25 Januari 2024 | 10:39

Akses masuk Pasar Anyar, Kota Tangerang dipasang portal oleh petugas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Empat akses masuk Pasar Anyar Kota Tangerang dijaga ketar dua personil Satpol PP, dua personil Kepolisian, dan dua personil TNI.

Penjagaan tersebut merupakan lanjutan dari pemasangan portal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan didampingi petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, dan TNI, Rabu, 24 Januari 2024.

Akses jalan yang dijaga ialah Jalan Murni, Jalan Mukti, Jalan Bahagia dan Jalan Budi.

"Petugas akan stand by di sini untuk menjaga akses-akses yang memang telah dibatasi," ujar Camat Tangerang, Yudi Pradana.

Dikatakan Yudi, para petugas akan berjaga selama 24 jam penuh guna memastikan kelancaran revitalisasi Pasar Anyar.

"Kemarin, juga sudah dilakukan penutupan beberapa jalan oleh Dinas Perhubungan, sekarang pembatasan untuk jalan lainnya," tambah Yudi.

Yudi berharap, masyarakat dapat mendukung proses revitalisasi Pasar Anyar agar selesai tepat pada waktunya.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill