Connect With Us

Dorong Pedagang Pasar Anyar Pindah, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 Maret 2024 | 19:45

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman dalam Apel Sosialisasi Relokasi Pedagang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan sosialisasi kepada parad pedagang Pasar Anyar, termasuk pedagang kaki lima (PKL) agar segera pindah ke lokasi relokasi sementara yang telah disediakan, yakni Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, batas waktu pemindahan pedagang ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan sebenarnya ialah Senin, 11 Maret 2024. Namun, karena masih ada beberapa pedagang belum pindah sehingga diberikan waktu tambahan.

"Seharusnya hari ini sudah pada pindah, namun karena masih banyak yang belum pindah, kita kasih waktu dua hari setelah hari ini, semua harus sudah dikosongkan," ujar Herman dalam Apel Sosialisasi Relokasi Pedagang.

Herman menegaskan, Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas jika masih ada pedagang yang enggan pindah.

"Apabila masih ada pedagang yang tidak mau pindah setelah batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan pembongkaran dan pemagaran langsung," ucapnya.

Dia berharap para pedagang dapat mendukung upaya Pemkot Tangerang untuk merevitalisasi Pasar Anyar.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menyatakan tempat relokasi sementara tersebut, yakni Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan sudah siap untuk ditempati.

"Secara fisik sudah siap tinggal masuk saja pedagangnya," ungkap Titien.

Saat ini, kata Titien, Pasar Mambo telah dibangun 136 tenda atau lapak dan Pasar Anyar Selatan juga telah dibangun 294 tenda atau lapak.

"Dibangun cukup semi permanen dengan besi dan pembatas kayu, aliran listriknya, kebutuhan airnya, toiletnya semua juga sudah siap. Pedagang tinggal pindah saja," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menyiapkan tempat relokasi pedagang Pasar Anyar di Plaza Shinta dan Mal Metropolis. Namun, rencana tersebut menuai penolakan keras dari para pedagang.

Para pedagang menginginkan berjualan di lokasi yang tidak jauh dari Pasar Anyar. Untuk itu, Pemkot Tangerang menyiapkan Pasar Mambo dan Pasar Anyar sebagai tempat relokasi sesuai kesepakatan dengan para pedagang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill