UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta para pelanggan dari pedagang Pasar Anyar tetap berbelanja di empat lokasi relokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Saya imbau kepada masyarakat atau para pelanggan Pasar Anyar, untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhannya bisa berbelanja dengan nyaman di 4 titik relokasi yang sudah disiapkan," ucap Nurdin saat meninjau revitalisasi Pasar Anyar, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut Nurdin, saat ini proses revitalisasi Pasar Anyar telah mulai dijalankan, sehingga akan berbahaya jika nekat melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
"Karena proses revitalisasi yang sedang berjalan, bisa saja membahayakan para pelanggan dan juga pedagang di sekitar area revitalisasi," katanya.
Selain itu, Nurdin juga berharap agar seluruh pedagang yang belum pindah bisa segera berpindah ke lokasi relokasi, yakni Mal Metropolis, Plaza Shinta, Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
Terlebih, tenda-tenda sesuai permintaan pedagang telah siap digunakan hanya tinggal menunggu untuk ditempati.
"Kolaborasi, tentunya kunci agar proses revitalisasi dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews