Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta para pelanggan dari pedagang Pasar Anyar tetap berbelanja di empat lokasi relokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Saya imbau kepada masyarakat atau para pelanggan Pasar Anyar, untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhannya bisa berbelanja dengan nyaman di 4 titik relokasi yang sudah disiapkan," ucap Nurdin saat meninjau revitalisasi Pasar Anyar, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut Nurdin, saat ini proses revitalisasi Pasar Anyar telah mulai dijalankan, sehingga akan berbahaya jika nekat melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
"Karena proses revitalisasi yang sedang berjalan, bisa saja membahayakan para pelanggan dan juga pedagang di sekitar area revitalisasi," katanya.
Selain itu, Nurdin juga berharap agar seluruh pedagang yang belum pindah bisa segera berpindah ke lokasi relokasi, yakni Mal Metropolis, Plaza Shinta, Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
Terlebih, tenda-tenda sesuai permintaan pedagang telah siap digunakan hanya tinggal menunggu untuk ditempati.
"Kolaborasi, tentunya kunci agar proses revitalisasi dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews