Connect With Us

Pedagang Pasar Anyar Tolak Direlokasi, Pj Wali Kota Tangerang: Mau Desak-desakan atau Pindah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 26 Januari 2024 | 12:39

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menerima aspirasi perwakilan para pedagang Pasar Anyar terkait penolakan relokasi di Aula Kecamatan Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Rencana relokasi pedagang terkait revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang menuai berbagai penolakan.

Para pedagang Pasar Anyar menolak direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), yakni Pasar Ramadani, Plaza Shinta dan Metropolis Town Square, lantaran dinilai jauh dan terpisah.

Sebagai gantinya, para pedagang menuntut untuk dipindah ke Mal Balekota dan Pasar Mambo, serta tidak perlu dipisah-pisah. 

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pihaknya masih mencari titik temu dengan pedagang.

Pasalnya, Pemkot harus memperhatikan aspek daya tampung dan perizinan lokasi tersebut.

"Pilihannya mau berdesak-desakan atau pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot," kata Nurdin di Aula Kecamatan Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Nurdin, para pedagang tidak perlu khawatir kehilangan pelanggan jika dipindah ke Plaza Shinta.

Nurdin mengklaim justru akan sangat potensial lantaran jumlah penduduk Karawaci mencapai 180 ribu jiwa. Selain itu, Plaza Shinta memiliki tiga lantai sehingga muat bagi pedagang yang ingin dipindah ke satu lokasi.

"Kita telah menyiapkan lokasi relokasi ke dua titik, namun pedagang ini khawatir pelanggannya hilang jika dipindah ke lokasi tersebut," ucap Nurdin.

Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan para pedagang yang direlokasi akan tetap mendapatkan kios setelah Pasar Anyar selesai direvitalisasi. Sebab, Pemkot Tangerang menyiapkan sekita 1.600 kios.

"Lebih banyak dari yang saat ini hanya 578kios," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill