Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang
Rabu, 29 April 2026 | 20:03
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TANGERANGNEWS.com- Rencana relokasi pedagang terkait revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang menuai berbagai penolakan.
Para pedagang Pasar Anyar menolak direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), yakni Pasar Ramadani, Plaza Shinta dan Metropolis Town Square, lantaran dinilai jauh dan terpisah.
Sebagai gantinya, para pedagang menuntut untuk dipindah ke Mal Balekota dan Pasar Mambo, serta tidak perlu dipisah-pisah.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pihaknya masih mencari titik temu dengan pedagang.
Pasalnya, Pemkot harus memperhatikan aspek daya tampung dan perizinan lokasi tersebut.
"Pilihannya mau berdesak-desakan atau pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot," kata Nurdin di Aula Kecamatan Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Nurdin, para pedagang tidak perlu khawatir kehilangan pelanggan jika dipindah ke Plaza Shinta.
Nurdin mengklaim justru akan sangat potensial lantaran jumlah penduduk Karawaci mencapai 180 ribu jiwa. Selain itu, Plaza Shinta memiliki tiga lantai sehingga muat bagi pedagang yang ingin dipindah ke satu lokasi.
"Kita telah menyiapkan lokasi relokasi ke dua titik, namun pedagang ini khawatir pelanggannya hilang jika dipindah ke lokasi tersebut," ucap Nurdin.
Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan para pedagang yang direlokasi akan tetap mendapatkan kios setelah Pasar Anyar selesai direvitalisasi. Sebab, Pemkot Tangerang menyiapkan sekita 1.600 kios.
"Lebih banyak dari yang saat ini hanya 578kios," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews