Connect With Us

Pedagang Pasar Anyar Tolak Direlokasi, Pj Wali Kota Tangerang: Mau Desak-desakan atau Pindah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 26 Januari 2024 | 12:39

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menerima aspirasi perwakilan para pedagang Pasar Anyar terkait penolakan relokasi di Aula Kecamatan Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Rencana relokasi pedagang terkait revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang menuai berbagai penolakan.

Para pedagang Pasar Anyar menolak direlokasi ke tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), yakni Pasar Ramadani, Plaza Shinta dan Metropolis Town Square, lantaran dinilai jauh dan terpisah.

Sebagai gantinya, para pedagang menuntut untuk dipindah ke Mal Balekota dan Pasar Mambo, serta tidak perlu dipisah-pisah. 

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, pihaknya masih mencari titik temu dengan pedagang.

Pasalnya, Pemkot harus memperhatikan aspek daya tampung dan perizinan lokasi tersebut.

"Pilihannya mau berdesak-desakan atau pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkot," kata Nurdin di Aula Kecamatan Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Nurdin, para pedagang tidak perlu khawatir kehilangan pelanggan jika dipindah ke Plaza Shinta.

Nurdin mengklaim justru akan sangat potensial lantaran jumlah penduduk Karawaci mencapai 180 ribu jiwa. Selain itu, Plaza Shinta memiliki tiga lantai sehingga muat bagi pedagang yang ingin dipindah ke satu lokasi.

"Kita telah menyiapkan lokasi relokasi ke dua titik, namun pedagang ini khawatir pelanggannya hilang jika dipindah ke lokasi tersebut," ucap Nurdin.

Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan para pedagang yang direlokasi akan tetap mendapatkan kios setelah Pasar Anyar selesai direvitalisasi. Sebab, Pemkot Tangerang menyiapkan sekita 1.600 kios.

"Lebih banyak dari yang saat ini hanya 578kios," pungkasnya.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill