Connect With Us

Polisi Buru Gangster Tawuran Petasan Jelang Sahur di Taman Cibodas Tangerang

Yanto | Senin, 18 Maret 2024 | 15:27

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang AKP Prapto. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran petasan antar dua kelompok remaja saat menjelang sahur terjadi di permukiman kawasan Taman Cibodas, di Jalan Kenangan 8, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang , Minggu 18 Maret 2024.

Evi seorang warga sempat mengatakan para pelaku tersebut selain membawa petasan juga membawa senjata tajam.

Ia berteriak kepada terduga pelaku untuk menghentikan aksi mereka lantaran membahayakan warga sekitar. Bukan berhenti, pelaku malah mengarahkan petasan tersebut kepadanya hingga meledak.

"Saya berteriak stop, tapi para pelaku tawuran tersebut mengarahkan petasan ke kami, sampai mengenai kain seragam anak kami. Yang tawuran tadi malam itu bawa celurit," terangnya.

Menurutnya, para pelaku itu juga sempat mengatakan bahwa mereka ditantang anak muda setempat.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang AKP Prapto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi aksi tawuran di Taman Cibodas. Diduga para pelaku merupakan gangster yang melakukan balas dendam melalui media sosial.

Ketika itu, Tim Polsek Jatiuwung tengah berpatroli di wilayah Palem Semi dan Taman Elang Kuta Bumi, namun para pelaku melakukan aksinya di wilayah Taman Cibodas pada waktu pagi hari.

"Iya bener terjadi aksi tawuran yang diduga pelaku gangster antar kelompok melakukan penyerangan ke wilayah tersebut. Padahal tim patroli Jatiuwung sudah melakukan keamanan di beberapa wilayah," katanya.

Pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat. Mereka dinilai melanggar Pasal 358, 170 dan 351 KUHP, serta dapat diancam hukuman 7 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill