Connect With Us

Polisi Buru Gangster Tawuran Petasan Jelang Sahur di Taman Cibodas Tangerang

Yanto | Senin, 18 Maret 2024 | 15:27

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang AKP Prapto. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran petasan antar dua kelompok remaja saat menjelang sahur terjadi di permukiman kawasan Taman Cibodas, di Jalan Kenangan 8, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang , Minggu 18 Maret 2024.

Evi seorang warga sempat mengatakan para pelaku tersebut selain membawa petasan juga membawa senjata tajam.

Ia berteriak kepada terduga pelaku untuk menghentikan aksi mereka lantaran membahayakan warga sekitar. Bukan berhenti, pelaku malah mengarahkan petasan tersebut kepadanya hingga meledak.

"Saya berteriak stop, tapi para pelaku tawuran tersebut mengarahkan petasan ke kami, sampai mengenai kain seragam anak kami. Yang tawuran tadi malam itu bawa celurit," terangnya.

Menurutnya, para pelaku itu juga sempat mengatakan bahwa mereka ditantang anak muda setempat.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang AKP Prapto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi aksi tawuran di Taman Cibodas. Diduga para pelaku merupakan gangster yang melakukan balas dendam melalui media sosial.

Ketika itu, Tim Polsek Jatiuwung tengah berpatroli di wilayah Palem Semi dan Taman Elang Kuta Bumi, namun para pelaku melakukan aksinya di wilayah Taman Cibodas pada waktu pagi hari.

"Iya bener terjadi aksi tawuran yang diduga pelaku gangster antar kelompok melakukan penyerangan ke wilayah tersebut. Padahal tim patroli Jatiuwung sudah melakukan keamanan di beberapa wilayah," katanya.

Pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat. Mereka dinilai melanggar Pasal 358, 170 dan 351 KUHP, serta dapat diancam hukuman 7 tahun penjara.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill