Connect With Us

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran Pelajar Bawa Sajam di Serpong Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Senin, 29 Januari 2024 | 10:54

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebuah video menunjukkan aksi tawuran antar dua kelompok pelajar Jalan PDAM, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam video unggahan @kabarnegeri pada Sabtu, 27 Januari 2024, terlihat dua kelompok empat remaja saling berduel dengan masing-masing membawa senjata tajam (sajam).

Kasie Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto membenarkan adanya peristiwa tawuran antar pelajar tersebut.

"Benar, sudah dilakukan cek TKP oleh Polsek Serpong," ujar Wendi dalam keterangannya, Senin, 29 Januari 2024.

Wendi menjelaskan, keempat remaja tersebut berstatus sebagai pelajar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Masih didalami dan dalam proses pencarian, diduga pelaku tawuran itu," pungkasnya.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill