Connect With Us

Gangster Mau Tawuran Ditangkap Warga Ciputat Tangsel, Bawa Celurit hingga Stik Golf

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:46

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja anggota gangster ditangkap warga diduga hendak tawuran di Jalan Adi Sengkong, Blok A No 8, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 13 Januari 2024, dini hari.

Berdasarkan informasi, penangkapan para remaja tersebut berawal ketika masyarakat setempat mendapat informasi, adanya gangster yang konvoi di wilayah Kecamatan Ciputat menuju Pamulang.

Lalu, mulai dari pukul 01.00 WIB, para pemuda menyisir ke wilayah yang dicurigai sebagai lokasi berkumpul para gangster tersebut.

Akhirnya, pada 02.50 WIB, mereka pun berhasil mengamankan para gangster beserta semam senjata tajam yang dibawa, seperti celurit, golok dan stik golf.

“Saat pengamanan itu, para remaja gangster sempat diamuk warga yang kesal. Sampai akhirnya distop Ketua RT/RW yang ke lokasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah diamankan, mereka kemudian diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat untuk di tindak lanjuti ke Kepolisian.

“Jadi warga berinisiatif mencari dan menangkap mereka karena bikin resah seriht tawuran,” tambah warga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill