Connect With Us

Gangster Mau Tawuran Ditangkap Warga Ciputat Tangsel, Bawa Celurit hingga Stik Golf

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:46

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja anggota gangster ditangkap warga diduga hendak tawuran di Jalan Adi Sengkong, Blok A No 8, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 13 Januari 2024, dini hari.

Berdasarkan informasi, penangkapan para remaja tersebut berawal ketika masyarakat setempat mendapat informasi, adanya gangster yang konvoi di wilayah Kecamatan Ciputat menuju Pamulang.

Lalu, mulai dari pukul 01.00 WIB, para pemuda menyisir ke wilayah yang dicurigai sebagai lokasi berkumpul para gangster tersebut.

Akhirnya, pada 02.50 WIB, mereka pun berhasil mengamankan para gangster beserta semam senjata tajam yang dibawa, seperti celurit, golok dan stik golf.

“Saat pengamanan itu, para remaja gangster sempat diamuk warga yang kesal. Sampai akhirnya distop Ketua RT/RW yang ke lokasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah diamankan, mereka kemudian diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat untuk di tindak lanjuti ke Kepolisian.

“Jadi warga berinisiatif mencari dan menangkap mereka karena bikin resah seriht tawuran,” tambah warga.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill