Connect With Us

Gangster Mau Tawuran Ditangkap Warga Ciputat Tangsel, Bawa Celurit hingga Stik Golf

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Januari 2024 | 01:46

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja anggota gangster ditangkap warga diduga hendak tawuran di Jalan Adi Sengkong, Blok A No 8, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 13 Januari 2024, dini hari.

Berdasarkan informasi, penangkapan para remaja tersebut berawal ketika masyarakat setempat mendapat informasi, adanya gangster yang konvoi di wilayah Kecamatan Ciputat menuju Pamulang.

Lalu, mulai dari pukul 01.00 WIB, para pemuda menyisir ke wilayah yang dicurigai sebagai lokasi berkumpul para gangster tersebut.

Akhirnya, pada 02.50 WIB, mereka pun berhasil mengamankan para gangster beserta semam senjata tajam yang dibawa, seperti celurit, golok dan stik golf.

“Saat pengamanan itu, para remaja gangster sempat diamuk warga yang kesal. Sampai akhirnya distop Ketua RT/RW yang ke lokasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah diamankan, mereka kemudian diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat untuk di tindak lanjuti ke Kepolisian.

“Jadi warga berinisiatif mencari dan menangkap mereka karena bikin resah seriht tawuran,” tambah warga.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill