Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Jelang Lebaran, warga Karawaci, Kota Tangerang muai meninggalkan rumahnya untuk kembali ke kampung halamannya berlebaran bersama keluarga.
Praktis rumah menjadi sepi dan kerap menjadi incaran tindak kejahatan pencurian.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polsek Karawaci di bawah koordinasi Polres Metro Tangerang Kota, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di halaman Kantor Polsek Karawaci.
"Jadi sebetulnya ini antisipasi kami dalam mengamankan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik. Justru keamanannya lebih terjamin karena di bawah pantauan langsung jajaran kami," kata Kapolsek Karawaci Kompol Antonius, Sabtu 30 Maret 2024.
Untuk itu, ia mengimbau segera menitipkan kendaraan dan kunci rumah mereka bila mendekati H-1 Lebaran.
Pihaknya pun mengimbau warga yang akan mudik untuk tidak meninggalkan barang berharga di rumah dan jangan lupa mematikan lampu dan izin kepada RT/RW setempat untuk keberangkatan.
Jangan lupa untuk memberi tahu kepada Binamas atau Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut.
"Kami harap dititipkan saja untuk mencegah tindak pencurian. Jangan ditinggal di rumah. Stop kontak dan aliran listrik dicabut semua, karena rentan korsleting. Bahaya jika sampai kebakaran," tukasnya.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGDi tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews