Connect With Us

PPPK Formasi 2023 Dilantik, Pemkot Tangerang Siapkan 5.186 untuk 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 April 2024 | 12:08

Pelantikan PPPK formasi 2023 untuk jabatan fungsional di lingkup Pemkot Tangerang, di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, Senin, 1 April 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 untuk jabatan fungsional di lingkup Pemkot Tangerang, di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, Senin, 1 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, sebanyak 1.368 PPPK dilantik meliputi 893 bidang tenaga kesehatan, 382 bidang tenaga pendidikan dan 90 tenaga teknis.

"Jumlahnya sesuai dengan hasil prosesi seleksi tahun kemarin, setelahnya para pegawai yang dilantik akan langsung diterjunkan," ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Heryanto menyebut pelantikan juga sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai penanda kenaikan pangkat jabatan fungsional tertentu.

Heryanto berharap, pelantikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem meritokrasi di Kota Tangerang.

"Kami juga akan menyediakan pendidikan-pendidikan untuk meningkatkan kualitas para pegawai yang baru saja dilantik," tuturnya.

Saat ini, Pemkot Tangerang tengah bersiap melakukan persiapan untuk proses seleksi PPPK baru dengan menyediakan kuota 5.186 formasi.

Seleksi akan kembali digelar secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Juli 2024 mendatang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill