Connect With Us

PPPK Formasi 2023 Dilantik, Pemkot Tangerang Siapkan 5.186 untuk 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 April 2024 | 12:08

Pelantikan PPPK formasi 2023 untuk jabatan fungsional di lingkup Pemkot Tangerang, di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, Senin, 1 April 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 untuk jabatan fungsional di lingkup Pemkot Tangerang, di Aula Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, Senin, 1 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, sebanyak 1.368 PPPK dilantik meliputi 893 bidang tenaga kesehatan, 382 bidang tenaga pendidikan dan 90 tenaga teknis.

"Jumlahnya sesuai dengan hasil prosesi seleksi tahun kemarin, setelahnya para pegawai yang dilantik akan langsung diterjunkan," ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Heryanto menyebut pelantikan juga sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai penanda kenaikan pangkat jabatan fungsional tertentu.

Heryanto berharap, pelantikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem meritokrasi di Kota Tangerang.

"Kami juga akan menyediakan pendidikan-pendidikan untuk meningkatkan kualitas para pegawai yang baru saja dilantik," tuturnya.

Saat ini, Pemkot Tangerang tengah bersiap melakukan persiapan untuk proses seleksi PPPK baru dengan menyediakan kuota 5.186 formasi.

Seleksi akan kembali digelar secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Juli 2024 mendatang.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill