RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Memasuki masa mudik Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah, tentunya perlu untuk menyiapkan segala sesuatunya.
Salah satu hal yang cukup penting dalam melangsungkan perjalanan mudik ialah mengetahui atau mencatat nomor-nomor hotline atau nomor darurat.
Dengan mengetahui nomor darurat, perjalanan mudik akan lebih nyaman dan aman.
Berikut beberapa nomor darurat yang wajib dicatat selama mudik.
1. Jasa Marga – 14080
2. Ambulans – 118 atau 119
3. Tangerang Siaga – 112
4. BPJS Kesehatan – 1-500-400
5. Pertamina Pembelian BB – 135
6. Direktorat lalu Lintas Polri – 021-798-9702 atau 9119
7. Informasi Jalan Tol- 0813-8006-8000
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendirikan enam posko kesehatan di Rest Area 13,5 arah Jakarta – Merak, Rest Area KM 14 arah Merak – Jakarta, Pospam Tangcity Mal, Pospam Jatake Perum Magnolia, Pospam CBD Ciledug dan Pospam Terminal Poris Plawad.
Tak hanya itu, terdapat 20 puskesmas UGD, 17 puskesmas poned dan 34 rumah sakit siaga dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk mengantisipasi jika ada masalah kesehatan serius dialami pemudik.
Tersedia juga posko mudik yang berfungsi sebagai rest area di Terminal Poris Plawad, CBD Ciledug, Kebon Besar, Robinson, Kebon Nanas, Tangcity Mal, Mall @ Alam Sutera dan Pertigaan Gajah Tunggal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews