Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Flu Singapura atau penyakit kaki, tangan dan mulut alias hand, foot and mouth disease (HFMD), merupakan penyakit menular yang umumnya menyerang anak-anak, meski ada beberapa kasus pada remaja dan dewasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni memaparkan, penyakit ini sebenarnya tidak tergolong berbahaya. Meski begitu, flu Singapura sangat mudah menular.
"Diimbau masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mengenal jenis penyakit ini, ciri-cirinya, gejalanya maupun pencegahannya," ujar Dini, Kamis, 25 April 2024.
Dini mengimbau masyarakat yang mendapati gejala-gejala flu Singapura dapat segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Gejala Flu Singapura
Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab flu singapura, antara lain menghirup tetesan virus dari orang yang terinfeksi ketika berbicara dari dekat, menyentuh sesuatu yang pernah bersin, batuk atau mengeluarkan air liur, berciuman, berpelukan dan berbagi tempat makan atau minum dengan orang yang terinfeksi.
Lalu, menyentuh kotoran dari orang yang terinfeksi. Misalnya Ketika mengganti popok buah hati, serta menyentuh cairan tubuh yang keluar akibat lecet.
Ada beberapa cara untuk mengobati flu Singapura. Yaitu, pemberian obat untuk mengurangi gejala, seperti penurun demam dan sebagainya.
Perlu dicatat, resep obat harus didapat dari dokter di rumah sakit atau puskesmas
Penderita flu Singapura juga disarankan Istirahat yang cukup dan memperbanyak konsumsi minuman dingin untuk mereduksi rasa sakit di tenggorokan.
Selain itu, disarankan untuk menjauhi makanan dan minuman asam atau pedas agar menghindari rasa perih pada luka.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews