Connect With Us

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Fahrul Dwi Putra | Senin, 29 April 2024 | 09:59

Suasana Kota Tangerang tampak atas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hal itu termaktub dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Dalam Pasal 51 ayat (1) dijelaskan tujuan pembentukan Kawasan Aglomerasi ialah agar menyinkronkan pembangunan antara Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitarnya.

"Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi," demikian bunyi Pasal 51 ayat (2) Bab IX UU DKJ mengatur tentang Kawasan Aglomerasi.

Dari bunyi UU DKJ tersebut, dapat diketahui enam daerah dari Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi masuk Kawasan Aglomerasi seperti dilansir dari Sindonews, Senin, 29 April 2024. 

Sementara tiga lainnya berasal dari Provinsi Banten antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sebagai informasi, DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU DKJ pada 28 Maret 2024.

UU DKJ ini juga telah diundangkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta sudah masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 76 pada 25 April 2024.

KOTA TANGERANG
Tragedi di Tengah Banjir Larangan Tangerang, Warga Ditemukan Tewas Tersetrum Tiang Listrik

Tragedi di Tengah Banjir Larangan Tangerang, Warga Ditemukan Tewas Tersetrum Tiang Listrik

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:56

Seorang pria ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik saat banjir melanda kawasan Taman Asri, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu 26 Oktober 2025 malam.

PROPERTI
Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Segera Rampung, Ini Dampaknya ke Wilayah

Akses Tol Jakarta-Tangerang KM 25 Segera Rampung, Ini Dampaknya ke Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:47

Pembangunan akses tol langsung Jakarta-Tangerang KM 25 yang digagas oleh Paramount Petals kini memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill