Connect With Us

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Fahrul Dwi Putra | Senin, 29 April 2024 | 09:59

Suasana Kota Tangerang tampak atas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hal itu termaktub dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Dalam Pasal 51 ayat (1) dijelaskan tujuan pembentukan Kawasan Aglomerasi ialah agar menyinkronkan pembangunan antara Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitarnya.

"Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi," demikian bunyi Pasal 51 ayat (2) Bab IX UU DKJ mengatur tentang Kawasan Aglomerasi.

Dari bunyi UU DKJ tersebut, dapat diketahui enam daerah dari Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi masuk Kawasan Aglomerasi seperti dilansir dari Sindonews, Senin, 29 April 2024. 

Sementara tiga lainnya berasal dari Provinsi Banten antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sebagai informasi, DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU DKJ pada 28 Maret 2024.

UU DKJ ini juga telah diundangkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta sudah masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 76 pada 25 April 2024.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Selasa, 8 September 2026 | 21:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengkaji serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill