Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang akan memiliki wali kota baru, yang hanya bertugas dalam sehari, tepatnya pada Senin, 20 Mei 2024 mendatang.
Wali kota baru tersebut berkenaan dengan program A Day In My Life 'Jadi Wali Kota Tangerang'.
Wali Kota Tangerang baru tersebut terdiri dari empat orang, yakni Siti Qitarah Jinan Baliko dari SMP Negeri 10 Kota Tangerang dan Johanes Vicko Manugara dari SMP PGRI 1 Tangerang.
Lalu, Yolina Ruchika dari SMAN 9 Tangerang, dan Muhammad Ferdy Julian Tri Putra dari SMK Bhakti Anindya.

Keempat siswa dan siswi itu telah berhasil menyisihkan 222 peserta lainnya dan melewati berbagai tahapan mulai dari pendaftaran pada 22 Maret - 14 April 2024, hingga pengumuman pada 3 Mei 2024.
Nantinya, para siswa dan siswi terpilih berkesempatan untuk turun langsung menjadi Wali Kota Tangerang dalam sehari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, program ini digelar guna menumbuhkan jiwa kepemimpinan untuk para generasi muda di Kota Tangerang. Terlebih, kesempatan ini juga diberikan kepada perempuan.
"Dengan program ini, kami ingin memberikan kesempatan dan semangat kepada para pelajar bahwa tidak ada batasan bagi perempuan untuk mencapai mimpi mereka," katanya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews