Connect With Us

Polisi Buru Otak Pembuat dan Penyebar Video Ibu Cabuli Anak di Tangerang 

Yanto | Rabu, 5 Juni 2024 | 15:05

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya akan mengejar pelaku yang merencanakan pembuatan dan penyebaran video ibu cabuli anak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi ibu yang mencabuli anaknya bermula pelaku inisial R mendapatkan pesan tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook.

Selanjutnya, R dijanjikan diberi uang Rp15 juta, jika mau melakukan aksi tak senonoh bersama anaknya yang masih di bawah umur.

"Awalnya R sudah mengirim foto tanpa busana terus R ditawari pelaku untuk melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. Kalau R tidak menurutinya foto vulgar yang sempat dikirim akan disebar," ujar Ade Ary.

Berdasarkan keterangan R, tawaran itu terjadi 28 Juli 2023. Karena terhimpit masalah ekonomi, R akhirnya mau menjalani tawaran tersebut.

Saat melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya, suami korban dalam posisi bekerja di luar dan tidak mengetahuinya.

Lalu, sampai saat ini Polda Metro Jaya terus melakukan pengecekkan kejiwaan korban kepada psikologi dan akan dilakukan pemeriksaanebih lanjut. Pihaknya juga akan mengejar pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh itu.

"Polda Metro Jaya, melalui tim siber akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi pencabulan kepada anaknya, melalui media sosial Facebook," imbuhnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill