Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya akan mengejar pelaku yang merencanakan pembuatan dan penyebaran video ibu cabuli anak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi ibu yang mencabuli anaknya bermula pelaku inisial R mendapatkan pesan tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook.
Selanjutnya, R dijanjikan diberi uang Rp15 juta, jika mau melakukan aksi tak senonoh bersama anaknya yang masih di bawah umur.
"Awalnya R sudah mengirim foto tanpa busana terus R ditawari pelaku untuk melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. Kalau R tidak menurutinya foto vulgar yang sempat dikirim akan disebar," ujar Ade Ary.
Berdasarkan keterangan R, tawaran itu terjadi 28 Juli 2023. Karena terhimpit masalah ekonomi, R akhirnya mau menjalani tawaran tersebut.
Saat melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya, suami korban dalam posisi bekerja di luar dan tidak mengetahuinya.
Lalu, sampai saat ini Polda Metro Jaya terus melakukan pengecekkan kejiwaan korban kepada psikologi dan akan dilakukan pemeriksaanebih lanjut. Pihaknya juga akan mengejar pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh itu.
"Polda Metro Jaya, melalui tim siber akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi pencabulan kepada anaknya, melalui media sosial Facebook," imbuhnya.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews