Connect With Us

Polisi Buru Otak Pembuat dan Penyebar Video Ibu Cabuli Anak di Tangerang 

Yanto | Rabu, 5 Juni 2024 | 15:05

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya akan mengejar pelaku yang merencanakan pembuatan dan penyebaran video ibu cabuli anak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi ibu yang mencabuli anaknya bermula pelaku inisial R mendapatkan pesan tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook.

Selanjutnya, R dijanjikan diberi uang Rp15 juta, jika mau melakukan aksi tak senonoh bersama anaknya yang masih di bawah umur.

"Awalnya R sudah mengirim foto tanpa busana terus R ditawari pelaku untuk melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. Kalau R tidak menurutinya foto vulgar yang sempat dikirim akan disebar," ujar Ade Ary.

Berdasarkan keterangan R, tawaran itu terjadi 28 Juli 2023. Karena terhimpit masalah ekonomi, R akhirnya mau menjalani tawaran tersebut.

Saat melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya, suami korban dalam posisi bekerja di luar dan tidak mengetahuinya.

Lalu, sampai saat ini Polda Metro Jaya terus melakukan pengecekkan kejiwaan korban kepada psikologi dan akan dilakukan pemeriksaanebih lanjut. Pihaknya juga akan mengejar pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh itu.

"Polda Metro Jaya, melalui tim siber akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi pencabulan kepada anaknya, melalui media sosial Facebook," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:04

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pengerjaan perbaikan Jalan Ramp Cikokol

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill