Connect With Us

Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas di Asrama Polri Pasar Baru Tangerang

Yanto | Senin, 10 Juni 2024 | 13:35

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pensiunan polisi ditemukan tewas Asrama Polri Pasar Baru, Jalan KS Tubun, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 10 Juni 2024.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB itu menghebohkan para warga sekitar. Sebab saat ditemukan, purnawirawan Polri itu sudah dalam keadaan sudah membusuk.

Korban ditemukan di dalam kamar mandi, untuk motifnya belum di ketahui apa penyebabnya kematian seorang anggota polisi tersebut.

Anang, anak korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas, ia sempat menelpon ayahnya sejak Jumat 7 Juni 2024. Namun sampai hari ini tidak ada jawaban. Akhirnya ia pun mendatangi ke asrama ayahnya tersebut.

"Dari hari Jumat saya telepon tidak aktif, tadi saya habis nganter anak sekolah terus mampir ke rumah ayah. Sampai depan ruangan ada bau tak sedap," katanya di lokasi.

Selanjutnya, Anang memanggil tetangga lain untuk mendobrak pintu asrama, hingga menemukan ayahnya sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

"Ditemukan di kamar mandi, penyebab meninggal belum diketahui," ujarnya.

Lalu, korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill