Connect With Us

Tingkatkan PAD, UPT Samsat Cikokol Tambah Jam Pelayanan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Juni 2024 | 14:18

UPT Samsat Cikokol melakukan upaya meningkatkan PAD Provinsi Banten dengan memberlakukan penambahan jam pelayanan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), UPT Samsat Cikokol memberlakukan penambahan jam kerja pelayanan.

Penambahan jam pelayanan tersebut berlaku di Kantor UPT Samsat Cikokol dan beberapa gerai pelayanan lainnya, yakni Gerai Modernland, Gerai Sangiang dan Gerai Jatiuwung. 

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari menjelaskan, melalui kebijakan ini nantinya pelayanan akan diberi perpanjangan waktu 1 jam kerja pada Senin hingga Jumat.

"Biasanya jam pelayanan dibuka mulai 08.00-14.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB," ujar Rita yang juga Plh Kepala UPT Samsat Cikokol dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Rita, kebijakan ini perlu dilaksanakan mengingat tingginya jumlah wajib pajak (WP) yang melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotornya di beberapa lokasi tersebut.

Ratih berharap, diterapkannya perpanjangan jam kerja pelayanan ini dapat meningkatkan antusiasme warga untuk menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraan bermotornya.

Lebih lanjut, Samsat Cikokol juga membuka layanan secara mobile melalui Samsat Keliling (Samling) untuk menyasar ke sejumlah lokasi keramaian di Kota Tangerang seperti perumahan dan pasar. Layanan Ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Tak hanya itu, terdapat juga layanan Samsat Kalong (Samlong), yang dibuka khusus untuk malam hari.

Adapun lokasinya berada di tugu jam kawasan Pasar Lama dan hanya dibuka 2 kali, yakni pada pekan pertama dan pekan terakhir di setiap bulannya.

Melalui berbagai upaya ini, kata Rita, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap kewajiban perpajakannya.

"Karena pajak itu sendiri untuk pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill