Connect With Us

Masih Ada 296.008 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Kota Tangerang, Begini Langkah Samsat Cikokol

Redaksi | Jumat, 1 Maret 2024 | 12:03

Sejumlah wajib pajak membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi razia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- UPT Samsat Cikokol menyebut ada 296.008 unit kendaraan bermotor menunggak pajak kendaraan dari total 697.670 unit kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

"Kami mendapatkan tugas dari pimpinan untuk mengejar sedikitnya 10 persen dari data tunggakan itu yaitu sebanyak 24.236 unit," ujar Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atmawijaya.

Dwi menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang kerap ditemui saat menarik tunggakan. Misalnya, unit kendaraan sudah dijual atau sudah tidak ada. 

Lalu, beberapa alamat wajib pajak juga tidak jelas atau fiktif dan sejumlah permasalahan lainnya.

"Untuk itu kami juga bekerjasama dengan pihak kejaksaan terkait kejelasan hukumnya," imbuh Dwi.

Tak hanya itu, Dwi membeberkan adanya sejumlah tunggakan dari Pemerintah Kota Tangerang. 

Hal itu disebabkan Pemkot Tangerang belum menyampaikan data kendaraan yang sudah dihapus dari aset atau kendaraan yang sudah rusak berat kepada UPT Samsat Cikokol. Akibatnya, data tersebut masih ada tercatat di UPT Samsat Cikokol. 

Terkait mengejar target pendapatan daerah, kata Dwi, UPT Samsat Cikokol akan melakukan beberapa langkah, seperti razia kendaraan, samsat keliling, samsat kalong, serta agenda goes to school untuk mengedukasi para pelajar agar mengingatkan orang tuanya tertib bayar pajak kendaraan.

"Kami pun siap mendatangi beberapa perusahaan melakukan sosialisasi dan edukasi agar kendaraan yang ada di perusahaan tertib bayar pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, UPT Samsat Cikokol juga akan melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangerang dan pihak lainnya agar dapat masuk ke dalam kegiatan-kegiatan ramai warga berkumpul, sehingga dapat membuka gerai pelayanan pajak kendaraan di lokasi tersebut.

Sebagai informasi, UPT Samsat Cikokol menargetkan untuk menyumbang pendapatan daerah sedikitnya Rp 867 Miliar dalam APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024.

Beberapa rinciannya antara lain target pajak kendaraan bermotor (PKB) sedikitnya Rp 500 Miliar, kemudian target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sedikitnya Rp 349 Miliar, serta target pajak air permukaan (PAP) sedikitnya Rp 10 Miliar.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill