Connect With Us

Masih Ada 296.008 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Kota Tangerang, Begini Langkah Samsat Cikokol

Redaksi | Jumat, 1 Maret 2024 | 12:03

Sejumlah wajib pajak membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi razia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- UPT Samsat Cikokol menyebut ada 296.008 unit kendaraan bermotor menunggak pajak kendaraan dari total 697.670 unit kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

"Kami mendapatkan tugas dari pimpinan untuk mengejar sedikitnya 10 persen dari data tunggakan itu yaitu sebanyak 24.236 unit," ujar Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atmawijaya.

Dwi menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang kerap ditemui saat menarik tunggakan. Misalnya, unit kendaraan sudah dijual atau sudah tidak ada. 

Lalu, beberapa alamat wajib pajak juga tidak jelas atau fiktif dan sejumlah permasalahan lainnya.

"Untuk itu kami juga bekerjasama dengan pihak kejaksaan terkait kejelasan hukumnya," imbuh Dwi.

Tak hanya itu, Dwi membeberkan adanya sejumlah tunggakan dari Pemerintah Kota Tangerang. 

Hal itu disebabkan Pemkot Tangerang belum menyampaikan data kendaraan yang sudah dihapus dari aset atau kendaraan yang sudah rusak berat kepada UPT Samsat Cikokol. Akibatnya, data tersebut masih ada tercatat di UPT Samsat Cikokol. 

Terkait mengejar target pendapatan daerah, kata Dwi, UPT Samsat Cikokol akan melakukan beberapa langkah, seperti razia kendaraan, samsat keliling, samsat kalong, serta agenda goes to school untuk mengedukasi para pelajar agar mengingatkan orang tuanya tertib bayar pajak kendaraan.

"Kami pun siap mendatangi beberapa perusahaan melakukan sosialisasi dan edukasi agar kendaraan yang ada di perusahaan tertib bayar pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, UPT Samsat Cikokol juga akan melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangerang dan pihak lainnya agar dapat masuk ke dalam kegiatan-kegiatan ramai warga berkumpul, sehingga dapat membuka gerai pelayanan pajak kendaraan di lokasi tersebut.

Sebagai informasi, UPT Samsat Cikokol menargetkan untuk menyumbang pendapatan daerah sedikitnya Rp 867 Miliar dalam APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024.

Beberapa rinciannya antara lain target pajak kendaraan bermotor (PKB) sedikitnya Rp 500 Miliar, kemudian target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sedikitnya Rp 349 Miliar, serta target pajak air permukaan (PAP) sedikitnya Rp 10 Miliar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill