Connect With Us

Masih Ada 296.008 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Kota Tangerang, Begini Langkah Samsat Cikokol

Redaksi | Jumat, 1 Maret 2024 | 12:03

Sejumlah wajib pajak membayar pajak kendaraan secara langsung di lokasi razia, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- UPT Samsat Cikokol menyebut ada 296.008 unit kendaraan bermotor menunggak pajak kendaraan dari total 697.670 unit kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

"Kami mendapatkan tugas dari pimpinan untuk mengejar sedikitnya 10 persen dari data tunggakan itu yaitu sebanyak 24.236 unit," ujar Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atmawijaya.

Dwi menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang kerap ditemui saat menarik tunggakan. Misalnya, unit kendaraan sudah dijual atau sudah tidak ada. 

Lalu, beberapa alamat wajib pajak juga tidak jelas atau fiktif dan sejumlah permasalahan lainnya.

"Untuk itu kami juga bekerjasama dengan pihak kejaksaan terkait kejelasan hukumnya," imbuh Dwi.

Tak hanya itu, Dwi membeberkan adanya sejumlah tunggakan dari Pemerintah Kota Tangerang. 

Hal itu disebabkan Pemkot Tangerang belum menyampaikan data kendaraan yang sudah dihapus dari aset atau kendaraan yang sudah rusak berat kepada UPT Samsat Cikokol. Akibatnya, data tersebut masih ada tercatat di UPT Samsat Cikokol. 

Terkait mengejar target pendapatan daerah, kata Dwi, UPT Samsat Cikokol akan melakukan beberapa langkah, seperti razia kendaraan, samsat keliling, samsat kalong, serta agenda goes to school untuk mengedukasi para pelajar agar mengingatkan orang tuanya tertib bayar pajak kendaraan.

"Kami pun siap mendatangi beberapa perusahaan melakukan sosialisasi dan edukasi agar kendaraan yang ada di perusahaan tertib bayar pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, UPT Samsat Cikokol juga akan melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangerang dan pihak lainnya agar dapat masuk ke dalam kegiatan-kegiatan ramai warga berkumpul, sehingga dapat membuka gerai pelayanan pajak kendaraan di lokasi tersebut.

Sebagai informasi, UPT Samsat Cikokol menargetkan untuk menyumbang pendapatan daerah sedikitnya Rp 867 Miliar dalam APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024.

Beberapa rinciannya antara lain target pajak kendaraan bermotor (PKB) sedikitnya Rp 500 Miliar, kemudian target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sedikitnya Rp 349 Miliar, serta target pajak air permukaan (PAP) sedikitnya Rp 10 Miliar.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill