Connect With Us

Pembangunan Ruas Jalan Sebabkan Macet, Begini Solusi dari Dishub Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Juni 2024 | 10:09

Papan informasi pengerjaan pembangunan jalan Marsekal Surya Darma, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan infrastruktur ruas jalan dan jembatan tengah masif di Kota Tangerang, sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Perbaikan dan pembangunan infrastruktur tersebut meliputi Jembatan Pintu Air 10, Jalan Marsekal Suryadharma, Jalan Pembangunan 3, kemudian terbaru di Jalan Sisi Kiri SP Semanan (Kali Sipon-Posyandu Poris Indah), Jalan Tembus M. Toha (akses masuk GOR Nambo Jaya, Pondok Arum).

Lalu, Jalan Sisi Saluran Cisadane Barat, Jalan Pembuang Semanan (Green Lake City, Cipondoh), dan Looping Jalan Kyai Maja Pinang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pihaknya telah memasang papan informasi dan rambu lalu lintas di titik-titik tersebut. Para petugas juga diterjunkan untuk membantu kelancaran lalu lintas.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk berpartisipasi melancarkan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan selama proses rekontruksi dan pembangunan," ujarnya Rabu, 26 Juni 2024.

Suhaely mengimbau agar masyarakat menghindari ruas jalan yang tengah dalam proses pembangunan.

Menurutnya, jalur-jalur alternatif dapat digunakan, sehingga mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami tentunya memberikan imbauan secara masif kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan lalu lintas, tidak melawan arah, mengurangi kecepatan di sekitar lokasi pengerjaan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill