Connect With Us

Langgar Aturan, Dishub Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:49

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menindak angkutan barang melanggar aturan di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan aparat Polri dan TNI, menggelar razia terhadap angkutan barang dan penumpang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Dari operasi tersebut, zebanyak 13 kendaraan angkutan barang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan semua kendaraan angkutan barang dan penumpang terhadap peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan," ujarnya.

Untuk diketahui, operasi ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI, dengan tujuan menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Sukri menambahkan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala di berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Adapun kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk kendaraan tanpa dokumen lengkap atau yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenai tilang, dan pemiliknya diminta segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka," pungkasnya.

TEKNO
Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Kamis, 23 April 2026 | 14:12

Menyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill