Connect With Us

Langgar Aturan, Dishub Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:49

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menindak angkutan barang melanggar aturan di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan aparat Polri dan TNI, menggelar razia terhadap angkutan barang dan penumpang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Dari operasi tersebut, zebanyak 13 kendaraan angkutan barang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan semua kendaraan angkutan barang dan penumpang terhadap peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan," ujarnya.

Untuk diketahui, operasi ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI, dengan tujuan menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Sukri menambahkan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala di berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Adapun kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk kendaraan tanpa dokumen lengkap atau yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenai tilang, dan pemiliknya diminta segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka," pungkasnya.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill