Connect With Us

Langgar Aturan, Dishub Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:49

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menindak angkutan barang melanggar aturan di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan aparat Polri dan TNI, menggelar razia terhadap angkutan barang dan penumpang di Jalan Pasar Kemis-Cikupa pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Dari operasi tersebut, zebanyak 13 kendaraan angkutan barang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan semua kendaraan angkutan barang dan penumpang terhadap peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan," ujarnya.

Untuk diketahui, operasi ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI, dengan tujuan menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Sukri menambahkan, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala di berbagai lokasi di Kabupaten Tangerang guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Adapun kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk kendaraan tanpa dokumen lengkap atau yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenai tilang, dan pemiliknya diminta segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

KAB. TANGERANG
Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Kamis, 20 November 2025 | 14:26

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam setelah penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak kebun pisang, Kampung Bunder, RT05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill