Connect With Us

Bedah Rumah di Kota Tangerang Mulai Agustus 2024, Sasar 449 Unit

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:59

Perbandingan sebelum dan sesudah rumah tak layak huni di Kota Tangerang diperbaharui melalui program Bedah Rumah Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkimtan. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Program bedah rumah tak layak huni di Kota Tangerang kembali dilanjutkan mulai 8 Agustus 2024, mendatang.

Sebanyak 449 unit rumah tak layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Tangerang menjadi sasaran dalam program bedah rumah ini.

"Menyasar kelompok masyarakat prioritas yang tergolong berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi fisik secara tidak layak, sampai telah melengkapi persyaratan administrasi kepemilikan," ujar Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo.

Menurut data terbaru, program bedah rumah akan direalisasikan di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang, antara lain Batuceper (26 unit), Benda (18 unit), Cibodas (23 unit), Ciledug (37 unit), Cipondoh (34 unit), Jatiuwung (24 unit), Karang Tengah (31 unit), Karawaci (59 unit), Larangan (38 unit), Neglasari (29 unit), Periuk (31 unit), Pinang (67 unit), dan Tangerang (32 unit).

"Kami terus melakukan persiapan secara matang, setelah melakukan survei lapangan, proses realisasi akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan depan," tambahnya. 

Sebagai tambahan, realisasi program bedah rumah di Kota Tangerang telah menyasar 8.183 unit sejak pertama kali diselenggarakan pada satu dekade silam. 

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill