Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Kegiatan Car Free Day (CFD) akan kembali berlangsung akhir pekan ini, tepatnya Minggu, 11 Agustus 2024.
CFD tersebut akan diadakan secara serentak di 13 lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, CFD merupakan salah satu kegiatan rutin yang diadakan setiap bulan.
Dalam kegiatan ini, terdapat berbagai aktivitas menarik yang bisa dinikmati oleh pengunjung.
Tidak hanya menjadi kesempatan untuk berolahraga, CFD juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat bagi warga untuk berkumpul dan beraktivitas tanpa adanya kendaraan bermotor.
Untuk diketahui, acara ini akan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Wawan mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini di wilayah masing-masing.
"Selain sangat cocok dipakai untuk olahraga di akhir pekan, juga banyak pelayanan ‘on the spot’ yang bisa dimanfaatkan secara gratis," ujar Wawan.
Berikut daftar 13 lokasi CFD yang tersebar di seluruh Kota Tangerang:
1. Jalan Marsekat Suryadarma, Neglasari
2. Jalan Pinang-Kuncirang, Pinang
3. Jalan Utama Taman Sari, Blok D-E, Larangan
4. Jalan Palem Semi, Cibodas
5. Perum Magnolia Residence, Jatiuwung
6. Perum Duta Garden, Benda
7. Komplek Fortune Height, Ciledug
8. Jalan M. Yamin, Tugu Adipura, Tangerang
9. Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh
10. Jalan Berhias, Bantaran Cisadane, Karawaci
11. Jalan Juanda, Depan Kantor Kelurahan Batusari, Batuceper
12. Lapangan Parkir Mall CBD, Karang Tengah
13. Jalan Villa Grand Tomang, Periuk
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGMasalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews