Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan SK rekomendasi dukungan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang kepada pasangan Sachrudin-Maryono.
Partai berlambang banteng tersebut tidak memilih kadernya sendiri yakni Andri S Permana, Sekretaris PDIP Kota Tangerang, yang sebelumnya digadang-gadang bakal mendampingi Sachrudin.
Dengan demikian, pupus harapan kader PDIP untuk maju di Pilkada Kota Tangerang.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Asep Rahmatullah di acara Deklarasi Banten Maju Bersama calon kepala daerah se-Banten di ICE BSD, Minggu 25 Agustus 2024.
Sesudah menyerahkan surat rekomendasi, Asep meminta agar para bacalon segera melakukan konsolidasi baik di internal partai dan para partai koalisi masing-masing daerah.
“Calon ini harus konsolidasine apik (bagus), karena di depan masalahnya itu sudah mulai banyak. Tuntutan mulai banyak, maka konsolidasi ini penting,” ujar Asep.
Para calon wali Kota Tangerang ini diharapkan bisa menang mutlak di Pilkada nanti. Asep menyebut, dukungan yang diberikan partainya ini juga sebagai mandat rakyat.
"Kita bersama partai -partai pendukung lainnya, saya juga menyampaikan salam hangat kepada mantan presiden RI ke-5 Dr. Megawati Soekarnoputeri, Alhamdulillah sekarang kami telah menyerah rekomendasi dan deklarasi dukungan para calon pemimpin daerah," ungkapnya.
Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bacalon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama.
“Secara persentase suara pemilu legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi, secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada serentak 2024,” imbuhnya.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Tumpukan sampah liar di Jalan Mede Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, serta Jalan Nagrog, Kelurahan Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, diangkut pihak Pemerintah Kecamatan Curug dalam kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews