Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai secara nasional. Namun, bagi Anda yang berharap mendapatkan formasi di Kota Tangerang, ada kabar kurang menyenangkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipastikan tidak membuka lowongan CPNS untuk tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak ikut serta dalam seleksi CPNS 2024.
"Kami juga mengimbau untuk berhati-hati dengan beredarnya informasi seputar seleksi serentak ini," ujar Jatmiko, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia mengingatkan agar masyarakat tak terpancing terhadap iming-iming yang berpotensi penipuan dan penyebaran informasi palsu yang sering kali muncul selama periode pendaftaran.
Meski tidak ada formasi CPNS, Pemkot Tangerang saat ini sedang mempersiapkan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Seleksi ini direncanakan akan dibuka sekitar September hingga Oktober mendatang. Namun, jumlah formasi yang akan tersedia masih dalam tahap pembahasan.
"Jumlah lowongan formasi untuk posisi PPPK sampai saat ini belum bisa dipastikan," pungkasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGAkses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews