Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai secara nasional. Namun, bagi Anda yang berharap mendapatkan formasi di Kota Tangerang, ada kabar kurang menyenangkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dipastikan tidak membuka lowongan CPNS untuk tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak ikut serta dalam seleksi CPNS 2024.
"Kami juga mengimbau untuk berhati-hati dengan beredarnya informasi seputar seleksi serentak ini," ujar Jatmiko, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dia mengingatkan agar masyarakat tak terpancing terhadap iming-iming yang berpotensi penipuan dan penyebaran informasi palsu yang sering kali muncul selama periode pendaftaran.
Meski tidak ada formasi CPNS, Pemkot Tangerang saat ini sedang mempersiapkan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Seleksi ini direncanakan akan dibuka sekitar September hingga Oktober mendatang. Namun, jumlah formasi yang akan tersedia masih dalam tahap pembahasan.
"Jumlah lowongan formasi untuk posisi PPPK sampai saat ini belum bisa dipastikan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Sebanyak 500.000 pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang telah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews