Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menetapkan Rusdi Alam sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.
Rusdi Alam mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan mengoptimalkan kinerja legislatif dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur.
Beberapa agenda prioritas yang akan dikejar meliputi pembenahan infrastruktur transportasi, pengembangan transportasi massal, dan perbaikan sistem drainase untuk mengatasi banjir di Kota Tangerang.
"Pentingnya penegakan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan, serta upaya serius dalam mengatasi polusi udara dan kepadatan penduduk di Kota Tangerang," ujar Rusdi saat memberikan pernyataan setelah terpilih dalam Rapat Internal DPRD Kota Tangerang, Rabu, 25 September 2024.
Dia menambahkan, salah satu fokus utama DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 adalah penuntasan masalah pengelolaan sampah.
Lalu, Edukasi masyarakat dan peningkatan infrastruktur pengelolaan limbah menjadi prioritas penting guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Selain Rusdi Alam sebagai ketua, DPRD Kota Tangerang juga menetapkan jajaran pimpinan lainnya, yaitu Andri S. Permana sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo sebagai Wakil Ketua II, dan Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua III. Pelantikan resmi para pimpinan ini dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Keputusan penetapan empat pimpinan DPRD ini akan disampaikan ke Sekretariat Dewan dan segera diteruskan ke Penjabat Gubernur Banten untuk persetujuan lebih lanjut.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews