Connect With Us

Bawaslu Perbolehkan Kampanye di Perguruan Tinggi, Ini Ketentuannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:29

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang memperbolehkan kegiatan kampanye di instansi pendidikan khusus untuk perguruan tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, ada beberapa lokasi tertentu yang dilarang untuk berkampanye, yakni jalan raya, tempat ibadah, dan institusi pendidikan, terkecuali perguruan tinggi dengan syarat izin tertentu.

Lebih lanjut, Komarullah meminta para peserta Pilkada agar semua kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa kampanye tidak boleh berisi tindakan yang menghina, menghasut, memfitnah, mengadu domba, atau menggunakan kekerasan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan publik.

"Kami menegaskan pelarangan aktivitas kampanye dilakukan dengan tindakan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, serta pelarangan menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah," ujar Komarullah dalam keterangannya dikutip Rabu, 1 Oktober 2024.

Para peserta Pilkada di Kota Tangerang juga dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

Bawaslu berharap semua pihak mematuhi peraturan ini demi menjaga keamanan, kelancaran, dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Kota Tangerang. 

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill