Connect With Us

Bawaslu Perbolehkan Kampanye di Perguruan Tinggi, Ini Ketentuannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:29

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang memperbolehkan kegiatan kampanye di instansi pendidikan khusus untuk perguruan tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, ada beberapa lokasi tertentu yang dilarang untuk berkampanye, yakni jalan raya, tempat ibadah, dan institusi pendidikan, terkecuali perguruan tinggi dengan syarat izin tertentu.

Lebih lanjut, Komarullah meminta para peserta Pilkada agar semua kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa kampanye tidak boleh berisi tindakan yang menghina, menghasut, memfitnah, mengadu domba, atau menggunakan kekerasan yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan publik.

"Kami menegaskan pelarangan aktivitas kampanye dilakukan dengan tindakan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, serta pelarangan menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah," ujar Komarullah dalam keterangannya dikutip Rabu, 1 Oktober 2024.

Para peserta Pilkada di Kota Tangerang juga dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

Bawaslu berharap semua pihak mematuhi peraturan ini demi menjaga keamanan, kelancaran, dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Kota Tangerang. 

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill