Connect With Us

Segini Dana Awal Biaya Kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang di Pilkada 2024, Ada yang Rp1 M

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 14:43

Ilustrasi Pilkada (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Hal ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 981/PL.02.4-Pu/3603/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.

"Berdasarkan hasil penerimaan LADK sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan LADK Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Tangerang tahun 2024 sebagaimana terlampir," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar dikutip Senin, 30 September 2024.

Menurut data yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, terdapat tiga pasangan calon yang telah menyerahkan laporan dana kampanyenya.

Dari ketiga pasangan tersebut, pasangan Mad Romli dan Irvansyah Asmat mencatatkan jumlah dana kampanye paling besar, yakni mencapai Rp 1 miliar. 

Disusul pasangan Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah melaporkan saldo awal sebesar Rp 500 juta. 

Adapun psangan ketiga, Zulkarnain dan Lerru Yustira, berada jauh di bawah dua pasangan lainnya dengan saldo awal sebesar Rp 1 juta. 

Berikut rincian LADK Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dalam Pilkada 2024.

1. Mad Romli – Irvansyah Asmat

Saldo Awal: Rp 1.000.000.000

Waktu Pelaporan: 23:46 WIB

Pengeluaran: -

2. Moch. Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah

Saldo Awal: Rp 500.000.000

Waktu Pelaporan: 23:47 WIB 

Pengeluaran: -

3. Zulkarnain – Lerru Yustira

Saldo Awal: Rp 1.000.000

Waktu Pelaporan: 23:30 WIB

Pengeluaran: -

Untuk diketahui, laporan awal dana kampanye ini merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan dan strategi masing-masing pasangan calon dalam menghadapi Pilkada. 

Namun, lebih dari sekadar jumlah dana, yang akan menjadi perhatian publik adalah bagaimana dana tersebut digunakan, sehingga diperlukan traansparansi dan akuntabilitas agar memastikan bahwa dana kampanye digunakan untuk kepentingan yang sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill