Connect With Us

Zulkarnain dan Lerru Yustira Ditetapkan Calon Independen di Pilkada Kabupaten Tangerang

Yanto | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56

KPU Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai calon indepenen di Pilkada serentak 2024, Senin 19 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai calon indepenen di Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyampaikan dari tahapan pendaftaran jalur perorangan selama tanggal 05 Mei - 19 Agustus 2024, pihaknya baru saja menetapkan satu pasangan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

"Bakal calon dari jalur perseorangan atau independen dinyatakan lolos berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual," ujarnya, di Kantor KPU kabupaten Tangerang, Senin 19 Agustus 2024.

Lanjut, proses verifikasi administrasi dan faktual dokumen persyaratan jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru Yustiea telah selesai dilakukan rekapitulasi.

"Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kkcamatan pada rekapitulasi kedua calon. Pasangan Zul-Lerru telah memenuhi syarat minimal untuk maju sebagai calon independen," ucap Umar.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan pada rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tangerang sudah membacakan SK PKPU No 8/2004 terkait jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Umar merincikan, rekapitulasi verifikasi faktual satu, dengan dukungan MS berjumlah 135,147 dan TMS berjumlah 54,826. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua, dukungan MS sebanyak 24,009 dan TMS sebanyak 7,550. 

"Keseluruhan kami total dari rekapitulasi verifikasi faktual dari satu hingga kedua untuk dukungan memenuhi syarat dengan jumlah 159,158, tidak memenuhi syarat dengan jumlah seluruhan 62,376. Hasil verifikasi akhir sebaran kecamatan dengan dukungan MS 29," imbuhnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill