Connect With Us

Zulkarnain dan Lerru Yustira Ditetapkan Calon Independen di Pilkada Kabupaten Tangerang

Yanto | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56

KPU Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai calon indepenen di Pilkada serentak 2024, Senin 19 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira sebagai calon indepenen di Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyampaikan dari tahapan pendaftaran jalur perorangan selama tanggal 05 Mei - 19 Agustus 2024, pihaknya baru saja menetapkan satu pasangan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

"Bakal calon dari jalur perseorangan atau independen dinyatakan lolos berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual," ujarnya, di Kantor KPU kabupaten Tangerang, Senin 19 Agustus 2024.

Lanjut, proses verifikasi administrasi dan faktual dokumen persyaratan jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru Yustiea telah selesai dilakukan rekapitulasi.

"Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kkcamatan pada rekapitulasi kedua calon. Pasangan Zul-Lerru telah memenuhi syarat minimal untuk maju sebagai calon independen," ucap Umar.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan pada rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tangerang sudah membacakan SK PKPU No 8/2004 terkait jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Umar merincikan, rekapitulasi verifikasi faktual satu, dengan dukungan MS berjumlah 135,147 dan TMS berjumlah 54,826. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua, dukungan MS sebanyak 24,009 dan TMS sebanyak 7,550. 

"Keseluruhan kami total dari rekapitulasi verifikasi faktual dari satu hingga kedua untuk dukungan memenuhi syarat dengan jumlah 159,158, tidak memenuhi syarat dengan jumlah seluruhan 62,376. Hasil verifikasi akhir sebaran kecamatan dengan dukungan MS 29," imbuhnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill