Connect With Us

Alasan Ekonomi, Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta kepada Pasutri di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:31

Pelaku menunjukkan TKP transaksi jual bayi senilai Rp15 juta di pinggir Sungai Cisadane, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah berinisial RA, 36, ditangkap polisi karena menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. RA menjual bayi darah dagingnya sendiri seharga Rp15 juta.

Mirisnya, pelaku mengaku menjual anak kandungnya itu dengan alasan kebutuhan ekonomi, tanpa sepengetahuan istrinya yang tengah bekerja di Kalimantan.

Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi ini.

Selain RA, ada juga pembeli bayi yakni pasangan suami istri (pasutri) HK, 32, dan MON, 30.

Tersangka HK dan MON diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya RA ditangkap di Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Mereka ditangkap dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO)," katanya, Jumat 4 Oktober 2024.

Praktek jual bayi ini berawal dari pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook atas nama akun MON atau Oktavis yang ingin membeli anak balita.

Selanjutnya, RA berkomunikasi melalui whatsapp dan janjian menemui MON di wilayah Tangerang.

RA pun mengambil bayinya yang dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya dengan alasan ke tempat saudara. Kemudian membawanya ke Tangerang. 

"Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta," ujar David.

Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan istrinya RD, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Saat pulang ke Jakarta, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada RA dan dijawab ada di Tangerang.

"Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," jelasnya.

Lantaran tidak terima, RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, petugas mendapat informasi korban berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, bersama HK dan MON.

"Setelah petugas menemukan mereka, keduanya mengakui membeli bayi itu dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak.

BANTEN
Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Jumat, 21 November 2025 | 19:09

Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten Dedy Arisandi, menanggapi isu pengunduran diri salah satu Direksi Bank Banten yang belakangan ramai dibicarakan publik.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill