Connect With Us

Alasan Ekonomi, Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta kepada Pasutri di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:31

Pelaku menunjukkan TKP transaksi jual bayi senilai Rp15 juta di pinggir Sungai Cisadane, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 4 Oktober 2024. (Tangerangnews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah berinisial RA, 36, ditangkap polisi karena menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. RA menjual bayi darah dagingnya sendiri seharga Rp15 juta.

Mirisnya, pelaku mengaku menjual anak kandungnya itu dengan alasan kebutuhan ekonomi, tanpa sepengetahuan istrinya yang tengah bekerja di Kalimantan.

Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi ini.

Selain RA, ada juga pembeli bayi yakni pasangan suami istri (pasutri) HK, 32, dan MON, 30.

Tersangka HK dan MON diamankan di Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya RA ditangkap di Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Mereka ditangkap dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO)," katanya, Jumat 4 Oktober 2024.

Praktek jual bayi ini berawal dari pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook atas nama akun MON atau Oktavis yang ingin membeli anak balita.

Selanjutnya, RA berkomunikasi melalui whatsapp dan janjian menemui MON di wilayah Tangerang.

RA pun mengambil bayinya yang dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya dengan alasan ke tempat saudara. Kemudian membawanya ke Tangerang. 

"Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta," ujar David.

Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan istrinya RD, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Saat pulang ke Jakarta, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada RA dan dijawab ada di Tangerang.

"Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," jelasnya.

Lantaran tidak terima, RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan serangkaian penyidikan dan penyelidikan, petugas mendapat informasi korban berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, bersama HK dan MON.

"Setelah petugas menemukan mereka, keduanya mengakui membeli bayi itu dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill