Connect With Us

Hadiri Rakerda BWI, Pj Wali Kota Nurdin Instruksikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Oktober 2024 | 00:19

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menginformasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf saat menghadiri Rakerda BWI Perwakilan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Hotel Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin turut menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Hotel Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Nurdin menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta mengembangkan pengelolaan wakaf yang lebih produktif.

Dalam sambutannya, alumnus Universitas Indonesia ini menyampaikan, wakaf memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. 

Menurutnya, optimalisasi wakaf dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui peluang usaha yang tercipta.

"Mengingat potensi wakaf ini jika dikelola dengan profesional akan dapat bermanfaat karena dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tentunya dapat membantu kemandirian melalui peluang-peluang usaha yang tercipta berkat adanya wakaf tersebut," jelas Nurdin.

Nurdin mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus mendukung optimalisasi wakaf dengan berbagai program dan kebijakan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya ialah memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Pemkot dapat berperan dengan menyediakan fasilitas dan layanan pengelolaan wakaf, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi. Kemudian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf dan bagaimana agar dapat berwakaf dengan benar, dan dapat menjadi wakaf yang produktif," tambahnya.

Lebih lanjut, Nurdin juga menyebut perlunya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan transparan dan akuntabel. 

Tak hanya itu, dalam rangka mempercepat proses sertifikasi, Pemkot Tangerang berencana memanfaatkan teknologi digital melalui Super Apls Tangerang LIVE.

Melalui Rakerda ini, Nurdin berharap akan tercipta program-program inovatif yang mampu membawa pengelolaan wakaf di Kota Tangerang ke arah yang lebih profesional dan optimal. Ia menekankan pentingnya hasil dari rapat ini dalam meningkatkan manfaat wakaf bagi masyarakat.

"Semoga pengelolaan wakaf dapat lebih optimal dan dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi umat," tutupnya.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill