Connect With Us

Hadiri Rakerda BWI, Pj Wali Kota Nurdin Instruksikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Oktober 2024 | 00:19

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menginformasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf saat menghadiri Rakerda BWI Perwakilan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Hotel Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin turut menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Hotel Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Nurdin menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta mengembangkan pengelolaan wakaf yang lebih produktif.

Dalam sambutannya, alumnus Universitas Indonesia ini menyampaikan, wakaf memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. 

Menurutnya, optimalisasi wakaf dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui peluang usaha yang tercipta.

"Mengingat potensi wakaf ini jika dikelola dengan profesional akan dapat bermanfaat karena dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tentunya dapat membantu kemandirian melalui peluang-peluang usaha yang tercipta berkat adanya wakaf tersebut," jelas Nurdin.

Nurdin mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus mendukung optimalisasi wakaf dengan berbagai program dan kebijakan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya ialah memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

"Pemkot dapat berperan dengan menyediakan fasilitas dan layanan pengelolaan wakaf, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi. Kemudian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf dan bagaimana agar dapat berwakaf dengan benar, dan dapat menjadi wakaf yang produktif," tambahnya.

Lebih lanjut, Nurdin juga menyebut perlunya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan transparan dan akuntabel. 

Tak hanya itu, dalam rangka mempercepat proses sertifikasi, Pemkot Tangerang berencana memanfaatkan teknologi digital melalui Super Apls Tangerang LIVE.

Melalui Rakerda ini, Nurdin berharap akan tercipta program-program inovatif yang mampu membawa pengelolaan wakaf di Kota Tangerang ke arah yang lebih profesional dan optimal. Ia menekankan pentingnya hasil dari rapat ini dalam meningkatkan manfaat wakaf bagi masyarakat.

"Semoga pengelolaan wakaf dapat lebih optimal dan dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi umat," tutupnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill