Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengamen mengamuk dan nyaris menikam pegawai warteg di Jalan Prambanan Raya, kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 14 Oktober 2024.
Korban bernama Ariel menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang melayani seorang pembeli.
Tiba-tiba saja pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk ke warteg dan memaksa minta untuk diambilkan sesuatu dengan kata-kata kasar.
"Itu pengamen marah-marah minta air dan melakukan pengancaman," ujar Ariel, Selasa 15 Oktober 2024.
Karena kesal, Ariel pun menjawabnya dengan nada emosi. Pelaku malah melemparnya dengan batu.
Kemudian pelaku mengambil pisau di tukang buah dan hendak menikam korban. Beruntung warga melihat langsung melerai dan mengamankan pelaku.
"Alhamdulillah pas dia mau nusuk, warga sigap menolong saya. Pelaku ditangkap warga dan sempat dikeroyok karena kesal," terang Ariel.
Sementara Erwin penjual buah membenarkan telah terjadi percobaan penusukan terhadap pegawai warteg bahari. Beruntung dalam peristiwa tersebut, warga sekitar berhasil mengamankannya.
Korban hanya mengalami luka pada tangannya usai dilempar batu oleh pelaku.
"Iya, pisau saya diambil, saya enggak tahu ternyata buat nusuk orang warteg. Pelakunya pengamen sudah ditangkap warga," jelasnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews