The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengamen mengamuk dan nyaris menikam pegawai warteg di Jalan Prambanan Raya, kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 14 Oktober 2024.
Korban bernama Ariel menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang melayani seorang pembeli.
Tiba-tiba saja pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk ke warteg dan memaksa minta untuk diambilkan sesuatu dengan kata-kata kasar.
"Itu pengamen marah-marah minta air dan melakukan pengancaman," ujar Ariel, Selasa 15 Oktober 2024.
Karena kesal, Ariel pun menjawabnya dengan nada emosi. Pelaku malah melemparnya dengan batu.
Kemudian pelaku mengambil pisau di tukang buah dan hendak menikam korban. Beruntung warga melihat langsung melerai dan mengamankan pelaku.
"Alhamdulillah pas dia mau nusuk, warga sigap menolong saya. Pelaku ditangkap warga dan sempat dikeroyok karena kesal," terang Ariel.
Sementara Erwin penjual buah membenarkan telah terjadi percobaan penusukan terhadap pegawai warteg bahari. Beruntung dalam peristiwa tersebut, warga sekitar berhasil mengamankannya.
Korban hanya mengalami luka pada tangannya usai dilempar batu oleh pelaku.
"Iya, pisau saya diambil, saya enggak tahu ternyata buat nusuk orang warteg. Pelakunya pengamen sudah ditangkap warga," jelasnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews