Connect With Us

Gegara Tidak Diberi Uang, Pengamen Ngamuk Nyaris Tikam Pegawai Warteg di Karawaci

Yanto | Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:13

Pengamen diamankan warga usai berusaha menusuk pegawai warteg gara-gara tidak diberi uang, Senin 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengamen mengamuk dan nyaris menikam pegawai warteg di Jalan Prambanan Raya, kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 14 Oktober 2024.

Korban bernama Ariel menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang melayani seorang pembeli.

Tiba-tiba saja pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk ke warteg dan memaksa minta untuk diambilkan sesuatu dengan kata-kata kasar.

"Itu pengamen marah-marah minta air dan melakukan pengancaman," ujar Ariel, Selasa 15 Oktober 2024.

Karena kesal, Ariel pun menjawabnya dengan nada emosi. Pelaku malah melemparnya dengan batu.

Kemudian pelaku mengambil pisau di tukang buah dan hendak menikam korban. Beruntung warga melihat langsung melerai dan mengamankan pelaku.

"Alhamdulillah pas dia mau nusuk, warga sigap menolong saya. Pelaku ditangkap warga dan sempat dikeroyok karena kesal," terang Ariel.

Sementara Erwin penjual buah membenarkan telah terjadi percobaan penusukan terhadap pegawai warteg bahari. Beruntung dalam peristiwa tersebut, warga sekitar berhasil mengamankannya.

Korban hanya mengalami luka pada tangannya usai dilempar batu oleh pelaku.

"Iya, pisau saya diambil, saya enggak tahu ternyata buat nusuk orang warteg. Pelakunya pengamen sudah ditangkap warga," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill