Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Warga Cipondoh, Kota Tangerang digegerkan penemuan mayat pasangan suami-istri (pasutri) di dalam rumahnya, pada Kamis 05 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Niko warga sekitar menjelaskan, awalnya ada warga meminta tolong kepada RT/RW setempat untuk membantu membuka jendela rumah korban. Saat dilakukan pengecekan telah ditemukan mayat pasangan suami-istri.
"Tidak tahu itu kerabat atau siapanya minta tolong buka jendela rumah, ternyata ada mayat bercucuran darah," ujarnya, Jumat 6 September 2024.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah korban berinisial BK, 70, dan RB, 60, ditemukan pertama kali oleh keluargaanya.
Saat dilakukan pengecekan melalui jendela dengan pihak petugas Polres Metro Tangerang Kota, korban telah sedang terkapar di dalam ruangan.
"Korban perempuan pertama kali ditemukan, kondisi tidur di ranjang, dengan luka 5 tusukan di bagian perut. Untuk laki-laki ada 2 tusukan di bagian perut dalam posisi duduk," katanya.
Saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan satu kertas dengan tulisan pesan wasiat mengenai warisan.
"Ada sebuah buku catatan milik korban, dengan kata-kata apabila dia meninggal warisan yang bisa mengambil adalah orang khusus. Lalu ada tulisan korban masih memiliki hutang, ditambah nanti untuk jenasahnya minta dilakukan kremasi," ujar Zain.
Kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta untuk diautopsi. Pihak Kepolisian mengaku belum bisa menyimpulkan apakah korban tewas dibunuh atau bunuh diri. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,
"Korban masih dilakukan otopsi, kami pihak Kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian kedua pasang suami istri tersebut, apakah dari hal lainnya, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Zain.
"Saya mohon minta waktu kepada awak media, untuk mengungkap kasus tersebut, dimohon pengertiannya," tutupnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews