Connect With Us

Geger Pasutri Tewas dengan Luka Tusukan di Cipondoh, Ditemukan Pesan Wasiat Warisan

Yanto | Jumat, 6 September 2024 | 23:01

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Warga Cipondoh, Kota Tangerang digegerkan penemuan mayat pasangan suami-istri (pasutri) di dalam rumahnya, pada Kamis 05 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Niko warga sekitar menjelaskan, awalnya ada warga meminta tolong kepada RT/RW setempat untuk membantu membuka jendela rumah korban. Saat dilakukan pengecekan telah ditemukan mayat pasangan suami-istri.

"Tidak tahu itu kerabat atau siapanya minta tolong buka jendela rumah, ternyata ada mayat bercucuran darah," ujarnya, Jumat 6 September 2024.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah korban berinisial BK, 70, dan RB, 60, ditemukan pertama kali oleh keluargaanya. 

Saat dilakukan pengecekan melalui jendela dengan pihak petugas Polres Metro Tangerang Kota, korban telah sedang terkapar di dalam ruangan.

"Korban perempuan pertama kali ditemukan, kondisi tidur di ranjang, dengan luka 5 tusukan di bagian perut. Untuk laki-laki ada 2 tusukan di bagian perut dalam posisi duduk," katanya.

Saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan satu kertas dengan tulisan pesan wasiat mengenai warisan.

"Ada sebuah buku catatan milik korban, dengan kata-kata apabila dia meninggal warisan yang bisa mengambil adalah orang khusus. Lalu ada tulisan korban masih memiliki hutang, ditambah nanti untuk jenasahnya minta dilakukan kremasi," ujar Zain.

Kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta untuk diautopsi. Pihak Kepolisian mengaku belum bisa menyimpulkan apakah korban tewas dibunuh atau bunuh diri. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,

"Korban masih dilakukan otopsi, kami pihak Kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian kedua pasang suami istri tersebut, apakah dari hal lainnya, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Zain.

"Saya mohon minta waktu kepada awak media, untuk mengungkap kasus tersebut, dimohon pengertiannya," tutupnya.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill