Connect With Us

Pemilih Ganda DP4 Kota Tangerang Capai 18 ribu

| Selasa, 5 Juli 2011 | 18:30

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Banten 2011, terdapat sekitar 5 ribu sampai 18 ribu nama pemilih ganda di Kota Tangerang.  Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, Selasa (5/7).

Menurutnya, berdasarkan DP4 yang dikirim KPU Provinsi Banten, jumlah pemilih di Kota Tangerang  ada sebanyak 1.314.950 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat pemilih ganda yang berjumlah kurang lebih 5 ribu hingga 18 ribu.

 “Adanya pemilih ganda dalam data tersebut disebabkan beberapa kemungkinan. Bisa karena namanya sama tapi NIK (Nomer Induk Kependudukan) berbeda. Nama dan NIK sama tapi alamatnya berbeda, atau nama, NIK serta alamatnya sama,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda tersebut, kata Syafrtil, pihaknya tengah melakukan verifikasi dengan menginstruksikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Verifikasi ini dilakukan mulai tanggal 27 Juni hingga 26 Juli 2011. “Kita sudah sebar PPDP sebanyak 2770 orang. Mereka akan langsung mencoret identitas yang sama. Nanti juga akan ketauan jumlah pasti pemilih ganda tersebut,” kata Syafril.

 Setelah diverifikasi, lanjut Syafril, nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Kelurahan akan menetapkan DP4 menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya diserahkan ke KPUD Kota Tangerang dan akan ditetapkan menjadi  Daftar Pemilih Tetap (DPT pada tanggal 6-8 Septeber 2011.

 Syafril menghimbau, kepada masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang tapi masih menggunakan KTP luar, agar segera membuat KTP sesuai tempat tinggalnya sehingga bias didata sebagai pemilih dalam Pilgub Banten. Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP berdomisili di wilayah Provinsi Banten, diharapkan agar segera memilih apakah akan melakuakn pencoblosan di tempat asalnya atau di Kota Tangerang.

 “Kalau mau terdata sebagai pemilih di Kota Tangerang, harus mengurus administrasi kependudukannya minimal 6 bulan sebelum pencoblosan. Petugas pendata kami tidak mengurus masalah itu, hanya bertugas mecocokan data DP4 dengan KTP warga, kalau tidak sesuai yah langsung dicoret,” ungkap Syafril.(RAZ)

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill