Connect With Us

Pemilih Ganda DP4 Kota Tangerang Capai 18 ribu

| Selasa, 5 Juli 2011 | 18:30

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Banten 2011, terdapat sekitar 5 ribu sampai 18 ribu nama pemilih ganda di Kota Tangerang.  Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, Selasa (5/7).

Menurutnya, berdasarkan DP4 yang dikirim KPU Provinsi Banten, jumlah pemilih di Kota Tangerang  ada sebanyak 1.314.950 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat pemilih ganda yang berjumlah kurang lebih 5 ribu hingga 18 ribu.

 “Adanya pemilih ganda dalam data tersebut disebabkan beberapa kemungkinan. Bisa karena namanya sama tapi NIK (Nomer Induk Kependudukan) berbeda. Nama dan NIK sama tapi alamatnya berbeda, atau nama, NIK serta alamatnya sama,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda tersebut, kata Syafrtil, pihaknya tengah melakukan verifikasi dengan menginstruksikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Verifikasi ini dilakukan mulai tanggal 27 Juni hingga 26 Juli 2011. “Kita sudah sebar PPDP sebanyak 2770 orang. Mereka akan langsung mencoret identitas yang sama. Nanti juga akan ketauan jumlah pasti pemilih ganda tersebut,” kata Syafril.

 Setelah diverifikasi, lanjut Syafril, nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Kelurahan akan menetapkan DP4 menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya diserahkan ke KPUD Kota Tangerang dan akan ditetapkan menjadi  Daftar Pemilih Tetap (DPT pada tanggal 6-8 Septeber 2011.

 Syafril menghimbau, kepada masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang tapi masih menggunakan KTP luar, agar segera membuat KTP sesuai tempat tinggalnya sehingga bias didata sebagai pemilih dalam Pilgub Banten. Sedangkan bagi warga yang memiliki KTP berdomisili di wilayah Provinsi Banten, diharapkan agar segera memilih apakah akan melakuakn pencoblosan di tempat asalnya atau di Kota Tangerang.

 “Kalau mau terdata sebagai pemilih di Kota Tangerang, harus mengurus administrasi kependudukannya minimal 6 bulan sebelum pencoblosan. Petugas pendata kami tidak mengurus masalah itu, hanya bertugas mecocokan data DP4 dengan KTP warga, kalau tidak sesuai yah langsung dicoret,” ungkap Syafril.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill