Connect With Us

Ini yang Jadi Sorotan Fraksi PAN-PPP dalam Raperda APBD 2025

Redaksi | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:54

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pandangan umum fraksi atas Raperda APBD tahun 2025. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Fraksi PAN-PPP menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.  

Melalui juru bicara Fraksi PAN-PPP Alfian Natsir Rafi, Fraksi PAN-PPP ini menyoroti sejumlah poin penting dalam rancangan APBD tersebut, khususnya terkait alokasi anggaran pada beberapa organisasi perangkat daerah. Berikut poin-poinnya; 

Masalah Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Salah satu poin utama yang disorot oleh Fraksi PAN-PPP adalah alokasi anggaran untuk bidang pendidikan yang mencapai Rp1,31 triliun. Fraksi tersebut meminta penjelasan lebih rinci mengenai program dan sektor mana saja yang menyerap anggaran sebesar itu. 

“Anggaran untuk bidang pendidikan sebesar Rp 1,31Triliun. Program kegiatannya apa saja dan sektor mana saja yang menyerap anggaran yang sangat besar ? Mohon penjelasannya?,” tanya Alfian. 

Selain itu, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp1,03 triliun juga menjadi perhatian. Fraksi ingin mengetahui jumlah program kegiatan di bidang kesehatan, terutama terkait program BPJS yang dibiayai oleh APBD.

Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang juga menjadi sorotan. Fraksi PAN-PPP menanyakan progress proyek jalan tembus Raden Fatah, Puri Kartika baru tembus Fortune yang telah lama direncanakan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan program kegiatan lain yang akan dilaksanakan dengan serapan anggaran yang besar.

Masalah Perumahan, Tenaga Kerja, dan Kota Layak Anak

Fraksi PAN-PPP juga menyoroti alokasi anggaran untuk bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya terkait program RUTILAHU. Mereka mempertanyakan besaran anggaran per unit untuk program tersebut mengingat anggaran tahun sebelumnya dinilai sangat minim.

Masalah pengangguran dan pemberdayaan anak juga menjadi perhatian. Fraksi tersebut menanyakan jumlah pengangguran di Kota Tangerang dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengurangi angka pengangguran. Selain itu, mereka juga menyoroti masih adanya anak jalanan di sejumlah titik di Kota Tangerang, meskipun kota ini telah menyandang predikat Kota Layak Anak.

Masalah Lingkungan Hidup dan Olahraga

Masalah sampah dan pengelolaan TPA Rawa Kucing juga menjadi sorotan Fraksi PAN-PPP. Mereka mempertanyakan solusi yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, mereka juga menyoroti penggunaan Stadion Benteng Reborn yang dinilai belum optimal untuk kepentingan publik.

Fraksi PAN-PPP berharap agar pemerintah Kota Tangerang dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait alokasi anggaran pada setiap OPD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (adv) 

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill