Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:10

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menghadiri rapat paripurna terkait Raperda tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Menanggapi pandangan terkait pengelolaan dana pendidikan, Nurdin mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022.

"Upaya yang telah dilakukan mencakup sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta penggunaan aplikasi Sakola BOP dan ARKAS dari Kemendikbudristek untuk perencanaan hingga pelaporan," jelasnya.

Nurdin juga menyampaikan, pemerintah sangat mendukung pendidikan bagi siswa tidak mampu, yang diwujudka melalui Program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 71 sekolah SD/MI dan 73 sekolah SMP/MTS. 

Nantinya, program Tangerang Cerdas ini akan kembali dilanjutkan pada 2025 mendatang.

Dalam bidang perumahan, Nurdin menyebut, pemerintah menargetkan perbaikan 900 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selama periode 2024-2026, dengan 500 unit direncanakan untuk diperbaiki pada tahun 2025 menggunakan anggaran Rp10 miliar. 

"Sejak tahun 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun," bebernya.

Terkait perlindungan anak, Nurdin memastikan Pemkot Tangerang akan terus melakukan langkah preventif untuk mengatasi kekerasan terhadap anak, melalui sosialisasi di 104 kelurahan dan 27 sekolah guna mencegah kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

"Pemkot Tangerang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi mengatakan, DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk membahas RAPBD 2025. "Pembahasan APBD penugasan ke Banggar,” ujar Rusdi. 

Ia menambahkan, pembahasan APBD secara aturan harus sudah selesai pada 30 November 2024. “Spirit Badan Anggaran banyak temen-temen baru yang luar biasa, kita akan maraton mendalami secara detail ke setiap OPD terkait kebijakan anggaran di tahun 2025," pungkasnya. (adv)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill