Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:10

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menghadiri rapat paripurna terkait Raperda tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Menanggapi pandangan terkait pengelolaan dana pendidikan, Nurdin mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022.

"Upaya yang telah dilakukan mencakup sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta penggunaan aplikasi Sakola BOP dan ARKAS dari Kemendikbudristek untuk perencanaan hingga pelaporan," jelasnya.

Nurdin juga menyampaikan, pemerintah sangat mendukung pendidikan bagi siswa tidak mampu, yang diwujudka melalui Program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 71 sekolah SD/MI dan 73 sekolah SMP/MTS. 

Nantinya, program Tangerang Cerdas ini akan kembali dilanjutkan pada 2025 mendatang.

Dalam bidang perumahan, Nurdin menyebut, pemerintah menargetkan perbaikan 900 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selama periode 2024-2026, dengan 500 unit direncanakan untuk diperbaiki pada tahun 2025 menggunakan anggaran Rp10 miliar. 

"Sejak tahun 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun," bebernya.

Terkait perlindungan anak, Nurdin memastikan Pemkot Tangerang akan terus melakukan langkah preventif untuk mengatasi kekerasan terhadap anak, melalui sosialisasi di 104 kelurahan dan 27 sekolah guna mencegah kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

"Pemkot Tangerang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi mengatakan, DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk membahas RAPBD 2025. "Pembahasan APBD penugasan ke Banggar,” ujar Rusdi. 

Ia menambahkan, pembahasan APBD secara aturan harus sudah selesai pada 30 November 2024. “Spirit Badan Anggaran banyak temen-temen baru yang luar biasa, kita akan maraton mendalami secara detail ke setiap OPD terkait kebijakan anggaran di tahun 2025," pungkasnya. (adv)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill