Connect With Us

Pj Wali Kota Tangerang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:10

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menghadiri rapat paripurna terkait Raperda tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Menanggapi pandangan terkait pengelolaan dana pendidikan, Nurdin mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022.

"Upaya yang telah dilakukan mencakup sosialisasi dan advokasi pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta penggunaan aplikasi Sakola BOP dan ARKAS dari Kemendikbudristek untuk perencanaan hingga pelaporan," jelasnya.

Nurdin juga menyampaikan, pemerintah sangat mendukung pendidikan bagi siswa tidak mampu, yang diwujudka melalui Program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 71 sekolah SD/MI dan 73 sekolah SMP/MTS. 

Nantinya, program Tangerang Cerdas ini akan kembali dilanjutkan pada 2025 mendatang.

Dalam bidang perumahan, Nurdin menyebut, pemerintah menargetkan perbaikan 900 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selama periode 2024-2026, dengan 500 unit direncanakan untuk diperbaiki pada tahun 2025 menggunakan anggaran Rp10 miliar. 

"Sejak tahun 2014, pemerintah telah memperbaiki 8.182 unit rumah dan membangun 6.227 jamban. Pada tahun 2024, sebanyak 150 jamban telah dibangun," bebernya.

Terkait perlindungan anak, Nurdin memastikan Pemkot Tangerang akan terus melakukan langkah preventif untuk mengatasi kekerasan terhadap anak, melalui sosialisasi di 104 kelurahan dan 27 sekolah guna mencegah kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

"Pemkot Tangerang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi mengatakan, DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk membahas RAPBD 2025. "Pembahasan APBD penugasan ke Banggar,” ujar Rusdi. 

Ia menambahkan, pembahasan APBD secara aturan harus sudah selesai pada 30 November 2024. “Spirit Badan Anggaran banyak temen-temen baru yang luar biasa, kita akan maraton mendalami secara detail ke setiap OPD terkait kebijakan anggaran di tahun 2025," pungkasnya. (adv)

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill