Connect With Us

Bawaslu dan Pokja WHTR Gelar Ngobrol Cerdas Soal Pengawasan Pilkada

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:08

Bawaslu Kota Tangerang bersama Pokja WHTR gelar Ngobrol Cerdas di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Babakan, Kota Tangerang, Selasa 22 Oktober 2024 itu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGEARNGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Ngobrol Cerdas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Babakan, Kota Tangerang, Selasa 22 Oktober 2024 itu, mengangkat tema Kontribusi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada Kota Tangerang 2024.

Sedikitnya 30 jurnalis mengikuti acara yang juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Faridal Arkam.

Faridal Arkam, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tangerang mengatakan jurnalis adalah salah satu komponen penting, dalam pengawasan partisipatif yang dibutuhkan oleh Bawaslu.

"Kami menyadari dalam fungsi pengawasan Pilkada ini, tidak akan mampu sendiri, mengingat keterbatasan personel di Bawaslu dan lain-lain. Untuk itu, kami membutuhkan pengawasan partisipatif, seperti rekan-rekan media ini," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, imbuh Faridal Arkam, diharapkan para jurnalis di Pokja WHTR mampu berkontribusi dalam membantu pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada yang Luber Jurdil di Kota Tangerang, terutama di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang 

Sementara itu, Wakil Ketua Pokja WHTR Hendra Wibisana memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Tangerang yang mau bekerjasama dengan Pokja WHTR dalam kegiatan ini.

"Kami sebagai jurnalis tentu akan membantu dalam pengawasan Pilkada ini, karena itu merupakan salah satu fungsi utama seorang jurnalis yaitu kontrol sosial," ungkapnya.

Diinformasikan pada kegiatan ini turut pula menghadirkan dua narasumber yaitu Sukron, Wartawan MNC dan Mus Mulyadi, Wartawan Radio Elshinta. Keduanya memberikan materi terkait beberapa peran jurnalis dalam pengawasan Pilkada.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill