Connect With Us

Bawaslu dan Pokja WHTR Gelar Ngobrol Cerdas Soal Pengawasan Pilkada

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:08

Bawaslu Kota Tangerang bersama Pokja WHTR gelar Ngobrol Cerdas di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Babakan, Kota Tangerang, Selasa 22 Oktober 2024 itu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGEARNGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Ngobrol Cerdas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Babakan, Kota Tangerang, Selasa 22 Oktober 2024 itu, mengangkat tema Kontribusi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada Kota Tangerang 2024.

Sedikitnya 30 jurnalis mengikuti acara yang juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Faridal Arkam.

Faridal Arkam, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tangerang mengatakan jurnalis adalah salah satu komponen penting, dalam pengawasan partisipatif yang dibutuhkan oleh Bawaslu.

"Kami menyadari dalam fungsi pengawasan Pilkada ini, tidak akan mampu sendiri, mengingat keterbatasan personel di Bawaslu dan lain-lain. Untuk itu, kami membutuhkan pengawasan partisipatif, seperti rekan-rekan media ini," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, imbuh Faridal Arkam, diharapkan para jurnalis di Pokja WHTR mampu berkontribusi dalam membantu pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada yang Luber Jurdil di Kota Tangerang, terutama di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang 

Sementara itu, Wakil Ketua Pokja WHTR Hendra Wibisana memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Tangerang yang mau bekerjasama dengan Pokja WHTR dalam kegiatan ini.

"Kami sebagai jurnalis tentu akan membantu dalam pengawasan Pilkada ini, karena itu merupakan salah satu fungsi utama seorang jurnalis yaitu kontrol sosial," ungkapnya.

Diinformasikan pada kegiatan ini turut pula menghadirkan dua narasumber yaitu Sukron, Wartawan MNC dan Mus Mulyadi, Wartawan Radio Elshinta. Keduanya memberikan materi terkait beberapa peran jurnalis dalam pengawasan Pilkada.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:21

Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

KAB. TANGERANG
Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill