Connect With Us

Bawaslu Tangsel Bakal Sanksi ASN Tidak Netral Penjara 6 Bulan dan Denda Rp6 Juta

Yanto | Jumat, 13 September 2024 | 23:09

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memproses dan menindak ASN yang terindikasi tidak netral selama tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep akan memastikan ASN Pemkot Tangsel untuk selalu netral tidak memihak calon kepala daerah manapun.

"Sapaya membuat suasana lebih kondusif saat pemilihan pemilu serentak nanti," Ujar Acep di Hotel Soll Marina Serpong, Kota Tabgsel, Jumat 13 September 2024.

Acep menambahkan ASN dibolehkan untuk hadir di acara kampanye, namun tidak diboleh melakukan pergerakan.

"Saya melarang ASN untuk melebihi gerak-gerakan seperti dukungan, harus menjadi peserta pasif dan hanya sebatas duduk saja untuk berdiri dibolehkan namun jangan ada gerakan lainnya," jelasnya.

Masih dikatakan Acep, Apabila ditemukan bagi ASN yang melakukan penyebaran kampanye melalui WhatsApp atau mengajak orang lain untuk mendukung calon kepala darrah, ASN tersebut dianggap melakukan pelanggaran.

"Semua sifatnya mendukung, mengajak untuk memilih atau like itu tidak boleh, nanti khusus dia akan dapat pelanggaran, sanksinya 1 bulan hingga 6 bulan kurungan penjara, untuk dendanya Rp600 ribu sampi 6 juta," ujarnya.

Selanjutnya, jika ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebelum masa kampanye, Bawaslu berhak mengeluarkan surat rekomendasi untuk diteruskan kepada Komisi ASN (KASN). 

Sedangkan jika dugaan pelanggaran netralitas ASN ditemukan di masa kampanye, Bawaslu akan memprosesnya sesuai ketentuan di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

“Kalau ditemukan ada pelanggaran pidana pemilu, maka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran kode etik, maka dilimpahkan ke KASN perwakilan Banten,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 sampai 27 November 2024.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03

Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill