Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 TPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU) karena temuan berbagai masalah saat proses pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024, kemarin.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, ke-16 TPS yang menggelar PSU itu berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
"Ada 16 TPS yang menggelar PSU. Hasil konfirmasi ke Panwascam, digelar Minggu 18 Februari 2024," katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Adapun penyebab PSU karena dalam proses pemungutan suara, Bawaslu menemukan beberapa kelalaian, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan surat suara. Selain itu juga adanya bencana banjir.
Acep mencontohkan seperti di TPS 13, ada 5 surat suara tertukar. Dimana, surat suara Dapil 4 masuk ke Dapil .
"Itu kondisinya sudah tercoblos masuk ke kotak suara. Saat pencoblosan, pemilih tidak lihat dulu," ujarnya.
Temuan lainnya yakni ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS. Seperti, di Ciputat Timur yang jumlah DPT-nya ada 284 orang, tapi, surat suara yang dikirim 291.
"Lalu, di amplopnya tertulis 290 surat," jelas Acep.
Dengan demikian secara total, akan ada 16 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang yang didominasi di wilayah Pondok Aren.
"Untuk mekanisme PSU ada di KPU," ungkap Acep.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews